BNNP Bali
Ket foto : Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra.(tengah). Sumber foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Masalah over capacity lapas atau rutan cenderung memicu masalah-masalah baru yang tak kalah besarnya. Baru-baru ini, banyak kasus yang terjadi di lapas, baik itu kerusuhan, kejahatan di dalam lapas, dan masalah-malasah berat lainnya. Sejauh ini kasus narkoba menjadi penyumbang terbanyak kepada lapas atau rutan di Indonesia.

Jumlah napi di lapas kerobokan hampir 70 persen merupakan kasus narkoba, jumlah tersebut sudah sangat overload bagi Lapas. Apalagi tiap tahun pengguna narkoba di Provinsi Bali semakin meningkat.

Tugas BNNP Bali untuk dapat menekan kasus narkoba di Bali serta menekan pecandu narkoba agar tidak masuk sel, sehingga pecandu narkoba bisa direhabilitasi, dan mereka masih bisa hidup normal.

Demikian diungkap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra, didampingi plt. BNNK Badung, Anak Agung Gede Mudita serta Kadis diskominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya saputra di hadapan awak media saat workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Narkotita Kabupaten Badung, Kamis (14/10/2021) di kuta badung.

Baca Juga :  Bali Tuan Rumah Musrenbang Kejaksaan RI, Pj Gubernur Bali Undang Para Peserta Mengenal Bali Lebih Dalam

Dijelaskannya, banyaknya kasus narkoba membuat Lapas penuh, sebagian Besar penghuni lapas adalah kasus narkoba. Sebagai salah atau upaya meminimalisir lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas, BNN melihat langkah rehabilitasi bisa menjadi salah satu solusi yang konkret. Konsep rehabilitasi harus dipahami oleh seluruh penegak hukum, sehingga penegak hukum tidak hanya berorientasi pada tangkap, tahan dan penjarakan, tapi lebih kepada tangkap lalu rehabilitasi.

“Masyarakat jangan takut melapor, jangan takut rehabilitasi, segera datang ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi atau Kabupaten, tidak akan ditahan serta privasi terjaga,” ujar Brigjen Sugianyar.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

Selain itu rehabilitasi juga mampu menekan jumlah pecandu narkoba di Bali, penjara bukan jalan keluar bagi pecandu. Malah penjara membuat mereka semakin tergantung narkotika serta malah bisa menjadi pengedar. Rehabilitasi tidak dipungut biaya alias gratis. Dimana saja bisa seperti di Bali disiapkan Rumah sakit jiwa Bangli sebagai tempat rehabilitasi.

“Pendekatan kesehatan harus dilakukan, dengan meyakinkan masyarakat. Merehabilitasi melapor secara sukarela, silahkan datang ke BNN melapor untuk rehabilitasi, gratis ditanggung negara. War On Drugs,” tutup Sugianyar.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News