GenBI
Bank Indonesia Perkuat Kompentensi Mahasiswa Komunitas GenBI di Bidang Kebanksentralan. Sumber Foto : Istimewa

Dalam perkembangannya, tugas bank sentral tidak hanya di bidang pengedaran uang saja. Peran Bank Indonesia terus mengalami evolusi dan perluasan, diantaranya sebagai Kasir Pemerintah, Banker’s Bank, Otoritas Moneter dan Otoritas Sistem Keuangan.

Remon menambahkan mengenai inflasi yang umumnya terjadi karena tiga faktor. Pertama, inflasi volatile food yang disebabkan oleh masalah komoditas bahan pangan, seperti gagal panen dan kendala distribusi. Kedua, inflasi administred price yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah seperti kenaikan harga BBM, tarif listrik, serta penaikkan harga gas elpiji. Ketiga, inflasi inti yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran.

Baca Juga :  Menggembirakan, ITDC Catat Angka Kunjungan Wisatawan Pecah Selama Libur Lebaran

Selanjutnya, Remon turut memberikan penjelasan mengenai Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) yang merupakan angka rasio antara nilai kredit/pembiayaan yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan berupa properti atau hal lainnya pada saat pemberian kredit yang berdasarkan hasil penilaian terkini.

“Salah satu bentuk penerapan kebijakan ini adalah peraturan Bank Indonesia No. 23/2/PBI/2021 yang memberikan kelonggaran uang muka hingga 0% untuk pembelian kendaraan bermotor dan properti,” ujar Remon.

Remon juga memaparkan mengenai visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 20215 di mana kebijakan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia akan diarahkan untuk (i) mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional, (ii) mendukung digitalisasi perbankan, (iii) menjamin interlink antara fintech dengan perbankan, (iv) menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat, serta (v) menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News