LPD
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dari Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kabupaten Badung. Sumber Foto : Istimewa

Selama masa pandemi Covid-19 diakui setiap sektor mengalami keterlambatan. Karena yang terdampak itu ialah masyarakat sendiri, sehingga impeck nya ia dikatakan kepada lembaga keuangan termasuk juga LPD.

“Sehingga, kami dari LPD dan desa adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan tadi. Kebijakan itu kita pakai untuk supaya LPD tetap eksis, masyarakat tetap tertolong. Ada beberapa kebijakan yang kita buat, Pertama, terkait dengan operasional, kedua terkait dengan perkreditan, ketiga terkait dengan likuiditas dan keempat terkait dengan dana,” bebernya.

Baca Juga :  13 Kantor Cabang BRI di Bali dan Nusa Tenggara Buka Layanan Terbatas Saat Lebaran

Selama ini pihaknya berjalan sesuai dengan program kerja yang sudah ditentukan. Tidak pernah menyangka kondisi seperti ini (adanya pandemi Covid-19, red), sehingga bersama Desa Adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan di tengah pandemi covid-19. Dijelaskan, itu yang membuat tetap bertahan dan eksis.

“Dibandingkan akhir tahun 2020, sampai dengan bulan Mei 2021, selama 5 bulan terakhir aset kita meningkat dari Rp101 miliar menjadi Rp104 miliar. Jadi selama 5 bulan meningkat Rp3 miliar. Ini terjadi karena adanya kepercayaan masyarakat kepada LPD Desa Adat Padang Luwih meski ditengah pandemi, aset kita bisa naik,” pungkas Putu Romy.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News