Pertanian
Wagub Cok Ace Dampingi Menteri Yasin Limpo Serahkan Bantuan Pertanian di Gianyar. Sumbe Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dalam penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar, Sabtu (19/6/2021).

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini menyatakan Bali paling merasakan dampak dari adanya Wabah pandemi Covid-19 karena struktur ekonomi Bali dominan mengandalkan pada sektor pariwisata sebagai penghela sektor lainnya. Dalam kondisi sekarang ini, semua sektor ekonomi mengalami kontraksi, namun hanya sektor pertanian yang masih bertahan terhadap dampak mewabahnya pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Kementerian Sosial RI dan Ajik Krisna Bersatu Membuka Peluang Kerja Bagi Difabel di Bali

“Kondisi tersebut menyadarkan kita semua untuk melakukan transformasi ekonomi Bali dengan  mengkonstruksi pundamental pembangunan ekonomi Bali pada sektor  pertanian dan UMKM yang mendukung sektor pariwisata,” ujarnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan selama ini pertanian sebagai sektor primer masih memegang peranan penting pada pembentukan PDRB Bali, setelah sektor Pariwisata. Pertanian sebagai industri biomasa tidak hanya dipandang sebagai sistem ekonomi produksi, tetapi harus dipandang sebagai multi fungsi pertanian yaitu sebagai penyedia lapangan kerja, menjaga pelestarian lingkungan dan sebagai pelestarian budaya agraris  dengan lembaga subaknya.

Baca Juga :  Taman Safari Indonesia Hadirkan Bali Royal Chilli Festival 2024, Kupas Resep Sambal Legendaris Kerajaan di Bali

“Dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru,  penyediaan pangan dalam  jumlah  yang cukup dan berkualitas serta  aman dikonsumsi (food security & food safety), merupakan kewajiban yang harus tersedia sebagai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali dalam mewujudkan kemandirian pangan,” rincinya sembari menyampaikan Pemprov Bali telah membuat beberapa Produk Hukum dalam mendukung pertanian, salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

“Dengan transformasi ke organik, yang dari awalnya kimia, semoga hasil pertanian lebih bagus dan ada pengembangan-pengembangan baru sebagai dampak dari pandemi,” pungkasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News