Jelang Idul Fitri
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Sumber Foto : Istimewa

Rakor ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam paparannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri sudah melakukan Operasi Keselamatan dari tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021. Pada operasi tersebut, disosialisasikan larangan mudik. Ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Bagi masyarakat yang sengaja melaksanakan mudik agar lapor ke PPKM Mikro/Ketua RT. Melaksanakan Tes Swab Antigen, pengecekan administrasi, laksanakan 3M dan melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 Jam,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng menyebutkan sebelum pelaksanaan pengamanan Idul Fitri, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka sosialisasi larangan mudik tahun 2021. Kegiatan melibatkan 170 personel yang dimulai dari tanggal 27 April sampai 5 Mei 2021. Saat Hari Raya Idul Fitri juga dilaksanakan Operasi Ketupat dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dalam rangka pengamanan. Operasi Ketupat melibatkan 130 personel termasuk yang akan bertugas di pos sekat. Pos Sekat ditentukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

“Personel yang di pos sekat akan mengecek mobilisasi masyarakat masuk dan keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Bilamana yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan hasil test swab/hasil PCR agar yang bersangkutan untuk kembali atau putar balik,” tutupnya. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News