Jelang Idul Fitri
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satu pos sekat akan dibangun di wilayah Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Pos sekat ini akan mengawasi mobilisasi masyarakat dari dan menuju Buleleng terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Nasional Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 secara daring dari Command Center Polres Buleleng, Rabu (21/4/2021).

Sutjidra menjelaskan akan ada lima titik penyekatan di Bali. Salah satunya di Buleleng. Nantinya, pos sekat akan dibangun di wilayah barat yaitu Desa Pejarakan. Koordinasi lintas instansi seperti dengan TNI dan Polri akan dilakukan tentang hal ini.

“Sesuai dengan instruksi, pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Ingin RPJPD Disusun Sebagai Bingkai Pembangunan Sesuai Potensi Daerah

Penyekatan dilakukan dengan harapan agar masyarakat tidak mudik. Ini dilakukan karena dari paparan instansi pemerintah pusat bahwa terjadi peningkatan kasus yang signifikan saat libur panjang atau libur nasional lainnya. Angka kematian juga meningkat. Umumnya pada masyarakat yang lanjut usia (lansia). Di atas 60 tahun, risiko meninggal 12 kali lebih besar daripada yang usianya di bawah 59 tahun.

“Ini yang diantisipasi kenapa pemerintah membuat aturan untuk tidak mudik pada saat Hari Raya Idul Fitri. Demi keselamatan masyarakat. Karena hukum tertinggi di negara kita adalah keselamatan rakyat,” ucap Sutjidra.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News