STAN
Sumber Foto : Istimewa

Selain pesan khusus untuk CPNS lulusan STAN, dalam kesempatan itu Sekda Dewa Indra juga mengingatkan penerima SK PPPK yang sebagian besar adalah tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi dalam mengajar.

“Ingat, kompetensi yang saat ini harus dimiliki seorang tenaga pendidik bukan sebatas kemampuan mengajar di kelas. Yang lebih dibutuhkan di tengah pandemi adalah kemampuan mengajar secara daring. Terus asah literasi digital agar bisa beradaptasi dengan kondisi kekinian, jangan sampai kalah dengan anak didik,” ungkapnya.

Pada bagian lain, birokrat kelahiran Singajara ini juga mengajak lulusan STAN, STTD dan PPPK yang baru menerima SK untuk memahami kultur kerja Birokrasi Pemprov Bali. Sejalan dengan transformasi birokrasi, ia menyampaikan bahwa kultur kerja Pemprov Bali tak lagi mengenal batasan jam kantor yang umumnya berlaku.

“Kita tak lagi berpatokan pada jam kerja, yang menjadi ukuran adalah pekerjaan selesai. Tak ada istilah libur pada hari Sabtu atau Minggu, kalau saat itu dibutuhkan, harus siap. Tak boleh mengeluh,” ujarnya.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Edukasi Safety Riding Private Company Bangun Budaya #Cari_Aman

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menginformasikan bahwa ini merupakan kali pertama pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Bali. 41 PPPK yang diangkat didomonasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan yang merupakan pengisian formasi tahun 2018 dari K2. Khusus untuk CPNS lulusan STAN, mereka didistribusikan ke sejumlah OPD, terbanyak di BPKAD.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News