Satgas Covd-19
Sumber Foto : Istimewa

“Kita simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas. Utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak Tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar,” paparnya.

Karena itu bersama jajaran satgas, pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes. Termasuk mengecek ketersedian prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan ditempat–tempat usaha yang sudah disosialisasikan. Selain itu, pengetatan juga akan dilakukan dalam pmeberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Karena lonjakan kasus positif tadi, Ledang membenarkan pihak RSU Negara kewalahan menampung pasien covid. Untuk itu, tengah disiapkan beberapa hotel yang mendukung sebagai tempat isolasi dan perawatan. Salah satunya Hotel Jimbarwana yang merupakan hotel plat merah. Tidak menutup kemungkinan juga hotel-hotel lainnya, apabila daya tampung kamar dinilai masih belum cukup.

“Kita sedang upayakan. Karena tenaga kita juga terbatas. Baik itu petugas yang jaga hingga tenaga medis yang disiapkan untuk merawat. Yang jelas seluruh jajaran satgas masih tetap bersemangat dan tidak mengendorkan diri,” jelasnya.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Tamba Hadiri Pelebon Putra Kedua Wabup Jembrana

Sementara Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifudin Haruna mengatakan, menyikapi PSBB di Jawa dan Bali, perlu diambil langkah preventif. Untuk provinsi Bali sementara baru dilakukan kabupaten Badung dan Denpasar. Sementara Jembrana adalah jalur utama, sehingga perlu diantisipasi dampak pengetatan itu akan berimplikasi di wilayah Jembrana.

“Langkah yang perlu diambil adalah kalborasi secara maskimal. Agar melibatkan Satgas Gotong Royong dalam giat kedepan dalam mengendalikan Covid-19,” ucapnya.

Dilain sisi Jubir Satgas Covid-19 Kab. Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan Kabupaten Jembrana pernah masuk zona kuning pada 23 Desember 2020 lalu. Tingkatannya berubah menjadi masuk zona merah mulai tanggal 1-6 Januari 2021.

Saatini Tingkat kesembuhan di Jembrana 85 persen dengan tingkat kematian sebanyak 2,9 persen. Secara kumulatif pasien positif 968, sembuh 823 orang, dengan angka meninggal dunia sebanyak 29 orang.

“Kita akui ada lonjakan kasus. Khususnya diawal tahun. Pasien yang belum mendapatkan tempat isolasi sebanyak 42 orang, Puskesmas dan RSU sudah penuh. Berdasarkan jenis kelamin pria 69 % dan perempuan 31 %,” terangnya.

Secara umum, Ia mengakui disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes masih rendah. Contoh yang sering terlihat langsung tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Saat ini juga banyak kasus terjadi dari pelaku perjalanan , klaster keluarga , juga dari kegiatan keagamaan. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News