Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGSelama dua bulan lebih kepemimpinan Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana tepatnya setelah ditunjuk oleh Mendagri sejak 26 September Tahun 2020 lalu, sudah banyak hal yang dilakukan  terkait tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugasnya selaku Pjs. Bupati di Kabupaten Badung.

Berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Bupati Badung, pada Jumat (4/12/2020), Ketut Lihadnyana memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan yang dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana di Puspem Badung. Turut hadir langsung Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD, Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh pejabat Eselon III dan IV dari instansinya masing-masing.

Baca Juga :  Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media di Badung

Pjs. Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan dengan berakhirnya tugas selaku Pjs. Bupati Badung, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri bahwa seorang pejabat sementara Bupati Badung pada tanggal 4 Desember batas akhir untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya.

“Untuk itu pada hari Sabtu (6/12/2020) besok akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya,” katanya.

Terkait dengan tugas yang diberikan oleh Mendagri kepada Penjabat Sementara menurut Lihadnyana terdapat 5 hal salah satunya memimpin urusan pelaksana pemerintah, menjaga kondisi kondusifitas, memfasilitasi pilkada, penyusunan RAPBD Tahun 2021 dan terakhir memastikan penanganan Covid-19 bisa berjalan secara maksimal.

“Tugas-tugas itu bisa berjalan tatkala Sekda Badung bersama OPD di lingkungan Pemkab Badung memberikan dukungan sehingga saya berupaya untuk berbagi pengalaman terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan, menjalankan program kegiatan termasuk penyusunan APBD tahun 2021 yang dijadikan pedoman untuk dijalankan oleh eksekutif yang sudah disahkan,” terangnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News