Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

“Langkah hukum ini sangat penting dikarenakan perbuatan tersebut menimbulkan keresahan bagi Para Pelapor sebagai bagian dari warga masyarakat Bali yang sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif dalam masyarakat khususnya dalam penggunaan media sosial,” ujar I Dewa Nyoman Rai.

Lebih lanjut I Dewa Nyoman Rai menegaskan dalam hal terjadi perbedaan pandangan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah termasuk oleh Bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali khususnya dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19.

“Maka segala perbedaan pandangan/pendapat seharusnya disampaikan dengan cara-cara yang beretika dan sopan santun serta mengarah pada solusi-solusi bersama yang bermanfaat, dan bukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News