Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Setelah dilakukannya konferensi pers oleh Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (18/12/2020) lalu. Polri kembali mengungkap sejumlah fakta ke publik terkait peran kelompok teroris Jemaah Islmaiah (JI) pada sejumlah peristiwa kasus terror bom yang terjadi di Indonesia. Diduga, kelompok teroris ini telah memberikan pelatihan militer khusus kepada seluruh anggotanya dalam mempersiapkan diri untuk melawan Negara dan Aparat.

“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan dalam melawan musuh yakni Negara dan Aparat,” ujar Kepala Divis Humas Polri, Irjen Polri Argo Yuwono, dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem Berhasil Diringkus

Selain itu, fakta menarik juga diungkapkan oleh terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron. Dalam video rekaman wawancara yang dirilis oleh Divisi Humas Polri, Minggu (20/12/2020).

Dalam video tersebut, Ali Imron menyebutkan tersangka teroris yang sempat buron selama 18 tahun, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono memiliki peran penting dalam perekrutan Unit Qhos dalam organisasi Jemaah Islmaiah.

Dalam pelatihan tim khsususnya, anggota yang direkrut oleh Zulkarnaen seperti Amrozi dan Ali Imron merupakan orang yang terlibat langsung dalam sejumlah aksi terror di Indonesia termasuk Bom Bali I.

“Setau saya, dibentuknya Tim Qhos, dipimpin oleh Uztad Zulkarnaen itu terdiri dari mayoritas alumni Afghanistan. Kecuali, Amrozi yang dilibatkan yang tidak alumni akademi militer. Baik Afghanistan maupun Mindanau. Nah, Tim Qhos itu artinya tim khusus Jemaah Islamiah yang secara teori, bahkan faktanya kemudian hari adalah tugasnya, diantaranya 1, mengajarkan ilmu militer, yang ke-2, mengumpulkan perlengkapan peperangan, diantaranya adalah senjata api dan amunisinya serta bahan peledak,” ungkap Ali Imron, Terpidana Kasus Bom Bali I.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News