Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARSejumlah orang dari berbagai kalangan pada Senin (21/12/2020) melaporkan dua akun media sosial Facebook atas nama MN dan SW ke Polda Bali karena diduga telah menghina Gubernur Bali Wayan Koster dan membuat postingan yang mengandung muatan berita bohong serta menyesatkan.

Diketahui bahwa akun media sosial Facebook atas nama MN membuat postingan berupa gambar/foto Bapak Wayan Koster dan juga disertai dengan kalimat yang bunyinya ‘Makan Kelengkeng Sambil Naik Sekuter, Naskleng KOSTER!’ jelas maksudnya ditujukan langsung kepada Bapak Wayan Koster yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bali

Baca Juga :  DTIK Fest Hadirkan Kontes Ikan Mas Koki Bali, Pelestarian Budaya di Era Digital

Menurut para Pelapor yang diwakili oleh I Dewa Nyoman Rai, SH.,  isi kalimat dalam postingan tersebut khususnya pada penggalan kata ‘Naskleng Koster’ nyata-nyata merendahkan martabat seseorang dan patut diduga mengandung unsur penghinaan mengingat kata ‘naskleng’ tersebut dalam kehidupan masyarakat Bali pada umumnya mengandung arti yang tidak baik/patut dan kasar sehingga sangat tidak patut untuk digunakan, disampaikan/diucapkan dan ditujukan kepada siapapun, terlebih kepada Bapak Wayan Koster yang merupakan Gubernur Bali.

Maka dari itu patut diduga akun media sosial Facebook atas nama MN telah melakukan tindak pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik melalui media sosial.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan SMK Fest Bali, Meningkatkan Kreativitas Siswa dan Dukungan terhadap Pariwisata Lokal

Sedangkan, akun media sosial Facebook atas nama SW membuat postingan yang diduga mengandung berita bohong dan menyesatkan. Dalam postingannya memuat gambar/foto Gubernur Bali Wayan Koster dengan kalimat ‘Gubernur Bali mengimbau agar seluaruh anak muda khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk’, postingan yang diduga mengandung berita bohong tersebut jelas merupakan informasi yang menyesatkan, seolah-olah bahwa Bapak Wayan Koster selaku Gubernur Bali mengimbau masyarakat Bali untuk ‘mabuk-mabukan’ pada saat perayaan malam tahun baru.

Sehingga patut diduga akun media sosial Facebook atas nama SW telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong/hoax dan menyesatkan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News