BALIPORTALNEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI akan segera mengesahkan peraturan menteri (Permen) melarang pelajar membawa handphone (HP) ke sekolah. Wacana ini muncul karena ditemukan banyak dampak negatif terjadi.

“Jika diterapkan tentu bakal menjadi peraturan yang positif. Kita dukung upaya-upaya seperti itu,” kata Kabid Dikmen Disdikpora Kota Denpasar, Wayan Supartha, Senin (12/9/2016).

Menurut Supartha, HP di sisi lain memang kebutuhan seseorang untuk mempermudah komunikasi. Tapi kaum muda zaman sekarang justru menyalah gunakan. Termasuk bagi para anak didik di sekolah.

Baca Juga :  Rangkaian Nyepi, Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Tilem Kesanga di Kawasan Catus Pata Patung Catur Muka

Sebab, sekarang ini bukan hanya siswa SMP atau SMA yang mulai memainkan alat komunikasi itu. Siswa yang duduk di bangku SD, bahkan anak-anak TK juga sekarang sudah mulai terbiasa membawa HP genggam.

Parahnya lagi, bagi HP yang memiliki kelebihan. Bisa intertetan dan kecanggihan lain dimiliki. Dampak negatifnya, HP bagi anak-anak akan memberi peluang membuka situs yang seharusnya mereka tidak tahu. Seperti, membuka vidio porno dan situs berbahaya lainnya.

‘’Akibatnya, gara-gara kecanduan memainkan handphone anak kurang semangat lagi untuk belajar, dan mereka (siswa) asyik dengan temen kecilnya (handphone),’’ ujar Supartha.

Baca Juga :  UGM Luncurkan Smart Agri Plant Factory Dukung Pertanian Modern Berkelanjutan

Dari segi sosial, keranjingan handphone ini menimbulkan pergeseran nilai-nilai sosial di masyarakat. Interaksi sosial makin berkurang sehingga akan cenderung melahirkan generasi yang individualis.

Supartha mengungkapkan, meskipun permen belum terealisasi, sejumlah sekolah di Kota Denpasar sejatinya sudah menerapkan larangan membawa HP ke sekolah. Tapi sayangnya, aturan ini tidak berjalan baik karena memang tidak ada aturan kuat yang melarang. Setiap ada razia dari para dewan guru dengan mudah dan pintar siswa ini menyembunyikan HP mereka.

Dengan akan disahkan Permen larangan bawa HP ke sekolah, ia berharap peserta didik akan fokus untuk melakukan proses pembelajaran. ‘’Mudah-mudahan dengan keluarnya peraturan menteri terkait larangan membawa handphone ke sekolah, aturan di sekolah lebih kuat. Yang penting sekarang bagaimana aturan itu diterapkan secara konsekuen dan konsisten,’’ pungkasnya. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News