Dukung
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mendukung langkah-langkah Bupati Badung melakukan optimalisasi pendapatan, serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib. Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti DAU dan DAK, yang merupakan hak Pemerintah Daerah.

APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp3,8 triliun kata Parwata, adalah ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan.

“Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata, tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda, pandemi Covid-19 belum juga mereda, yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5/2021).

Sampai saat ini pun lanjut Parwata, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan kondisi sekarang tidak boleh saling menyalahkan. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan anggota dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan. Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif.

Baca Juga :  Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards

Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan pendataan restauran-restauran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai.

“Kalau hotel kita tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News