Rumah Tenun
Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster menyambut baik rencana pembangunan rumah tenun Jembrana, yang nantinya akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten  untuk memasarkan karya tenun yang dihasilkan.

Pada kesempatan ini, Ny Putri Koster yang berkonsentrasi kepada pelestarian dan mempertahankan warisan leluhur mengatakan bahwa perajin lokal Bali di masing-masing kabupaten harus mampu menciptakan kreasi tenun baru dengan mempertahankan pola dan motif khas yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar karakteristik yang ada pada motif kain tenun daerah lokal tidak punah karena semakin ditinggalkan.

Baca Juga :  Bupati Tamba Kagumi Jam Kayu Karya Anak Muda Jembrana

Oleh sebab itu, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali akan terus mengawal keberlanjutan dari kreativitas perajin yang ada di daerah, selain pelestarian warisan leluhur juga harus  dibarengi oleh kecintaan generasi muda kepada motif dan pola untuk kembali ikut serta memproduksi kain tenun, di samping koordinasi dan  sinergitas antara Dekranasda Kabupaten dengan Dekranasda Provinsi Bali harus terus dilakukan.

Hal ini disampaikan Ny Putri Suastini Koster yang getol memperjuangkan pola dan motif kain tenun lokal untuk digunakan oleh warga di masing-masing wilayahnya, saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Kerajinan Daerah Nasional (Dekranasda) Kabupaten Jembrana, di Gedung  Kesenian Ir Soekarno, Kabupaten Jembrana, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Luncurkan Aplikasi PIJAR, Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Kedepankan Teknologi Pembelajaran

“Dengan mempertahankan pola dan motif, tentu saja masing-masing wilayah akan memiliki kain khas daerahnya sendiri, dan kain hasil tenun ini wajib digunakan oleh masyarakatnya sendiri. Sehingga secara tidak langsung perekonomian para perajin lokal akan berputar dan produksi kain tenunnya juga pasti akan meregenerasi dengan baik,” ujar Ny Putri Koster.

Ditambahkannya, sekalipun di tengah masa pandemi, Dekranasda di masing-masing kabupaten bahkan provinsi tidak boleh diam, namun harus tetap berkarya tanpa harus meninggalkan protokol kesehatan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News