Curi
Dendam Karena di Pecat, Dua Pria Nekat Curi Kompresor Nitrogen Milik Mantan Bosnya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud amankan dua pencuri kompresor angin nitrogen masing – masing pelaku bernama Angga Siregar (25) asal Sumatera Utara dan Agus Febriyanto (19) asal Banyuwangi.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama SH, Didampingi Kasubbag Humas polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya dan Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Gede Mudana, S.H., menjelaskan, awal mula pengungkapan kasus pencurian kompresor nitrogen ini, setelah adanya laporan korban, pemilik sebuah jasa pencucian mobil di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.

Baca Juga :  Setelah LPD dan Kantor Desa, Pencuri Sikat Tas Pedagang di Pasar Bugbug dan Abang

Atas adanya laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan. Hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada tanggal 28 April 2021.

“Salah satu pelaku adalah mantan karyawan di tempat pencucian mobil itu. Kos di daerah Kuta,” ungkap Kapolsek Ubud.

Menurut keterangan, motif pelaku nekat melakukan pencurian kompresor nitrogen, yang ditaksir seharga Rp17 jutaan tersebut, lantaran dendam pasca di PHK/pecat oleh korban.

“Awalnya dia kerja di tempat usaha cuci mobil korban. Karena diberhentikan, jadi dendam, pelaku balik ke kos lalu mengajak temannya, rencanakan pencuriannya di malam hari,” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News