Nilai 27 Juni
Tangkapan layar nilai terendah dan tertinggi sementara berdasarkan data statistik pada tautan https://denpasar.siap-ppdb.com, pada hari pertama pendaftaran PPDB SMP Negeri jalur zonasi umum, Senin (27/6/2024) pukul 15.00 WITA. Sumber Foto : tis/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi umum untuk SMP Negeri di Kota Denpasar tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung sangat ketat. Pada hari pertama pendaftaran, Kamis (27/6/2024), persaingan sudah terlihat sengit. Data statistik dari situs resmi PPDB Denpasar pada tautan https://denpasar.siap-ppdb.com menunjukkan bahwa nilai terendah yang diterima sementara untuk setiap sekolah negeri berada di atas 8.

Berdasarkan informasi dari Posko PPDB Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, tercatat sebanyak 4.917 ajuan pendaftaran pada 16 SMP Negeri hingga penutupan pukul 15.00 WITA. Dari jumlah tersebut, 3.601 ajuan telah diverifikasi, sementara 1.048 ajuan ditolak dan 268 lainnya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Pentas Kreasi dan Seni Budaya SDN 17 Dauh Puri

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan bahwa dengan jumlah pendaftar yang telah disetujui, ribuan calon siswa berpotensi tidak lolos seleksi.

“Kuota jalur zonasi umum untuk 16 SMP Negeri ini sebanyak 2.102 kursi atau 40 persen dari total kapasitas,” ujarnya.

Pada jalur zonasi umum ini, calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih satu SMP Negeri dari 16 pilihan yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang ditetapkan. Sistem perankingan real-time memungkinkan peserta didik untuk memantau langsung status penerimaan mereka di sekolah tujuan. Nilai yang masuk akan terus bergerak hingga akhir masa pendaftaran pada Sabtu (29/6/2024) pukul 15.00 WITA.

Agung Wiratama juga menambahkan bahwa biasanya calon peserta didik dengan nilai tinggi akan mendaftar pada hari kedua atau ketiga, untuk memantau pergerakan nilai.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Mulai Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Seluruh Posyandu

“Jika nilai tinggi masuk di hari kedua atau ketiga, nilai rendah akan langsung terdepak sesuai kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah,” tambahnya.

Seleksi jalur zonasi umum ini didasarkan pada nilai hasil belajar dari lima semester terakhir, meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, yang tertuang dalam Surat Keterangan Hasil Belajar (SKHB).

Agung Wiratama juga menjelaskan bahwa calon peserta didik yang tidak lolos jalur zonasi umum dapat mendaftar kembali melalui jalur zonasi kategori bina lingkungan.

Baca Juga :  Menuju Industri KUPVA BB dan PJP LR yang AJEG, Aman dan BerkelanJutan di Era DiGital

“Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini akan terpenuhi,” tegasnya.

Berikut rincian kuota masing-masing SMP Negeri jalur zonasi umum dari 2.102 kursi yang disediakan. SMPN 1 Denpasar menyiapkan 112 kursi. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 176 kursi, SMPN 3 (128 kursi), SMPN 4 (160 kursi), SMPN 5 (112 kursi), SMPN 6 (160 kursi), SMPN 7 (144 kursi), SMPN 8 (144 kursi), SMPN 9 (144 kursi), SMPN 10 (128 kursi), SMPN 11 (128 kursi), SMPN 12 (112 kursi), SMPN 13 (112 kursi), SMPN 14 (112 kursi), SMPN 15 (112 kursi), dan SMPN 16 (112 kursi). (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News