P2DD
Penandatanganan Komitmen antara Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Bank BPD Bali dan BKS LPD Kota Denpasar serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6/2024) lalu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus berupaya memperluas digitalisasi pelayanan penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan menggandeng Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai agen Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB- P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan dengan Penandatanganan Komitmen antara Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Bank BPD Bali dan BKS LPD Kota Denpasar serangkaian High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Mercure Resort Sanur, Denpasar, Rabu (19/6/2024) lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Direktur Kantor Perwakilan BI Bali, Butet Linda HP, Direktur Utama BPD Bali, Nyoman Sudarma, Perwakilan OJK Bali, Yogie Harsakusumah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I.G.N Eddy Mulya dan undangan lainnya. Inovasi ini dilaksanakan untuk menggerakkan peran LPD Desa Adat agar menjadi agen Bank dari Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat mendekatkan pembayaran PBB- P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, dalam percepatan perluasan digitalisasi daerah di Kota Denpasar, Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar dan BKS LPD Kota Denpasar telah membangun komitmen bersama. Adapun komitmen ini dilaksanakan guna memperluas akses pembayaran PBB-P2, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan LPD sebagai agen Bank BPD Bali.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Daging Kurban Saat Idul Adha 1445 Hijriah, Pastikan Layak Konsumsi

Dikatakannya, dengan LPD sebagai agen Bank BPD Bali maka pembayaran pajak daerah oleh masyarakat tidak harus ke Bapenda atau ke Bank BPD Bali, melainkan dapat dilaksanakan di LPD terdekat. Dengan adanya pendekatan pelayanan ini, selain mempermudah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Yang pertama harapan kami dapat mempercepat digitalisasi daerah, mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta meningkatkan PAD Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas komitmen bersama antara Bapenda Kota Denpasar bersama Bersama Bank BPD Bali dan BKS LPD. Hal ini tentu menjadi sebuah inovasi dan terbosoan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, utamanya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak daerah.

“Yang pertama dengan adanya pelayanan penerimaan pajak daerah di LPD sebagai agen Bank BPD Bali diharapkan mampu memberdayakan LPD sebagai lembaga keuangan desa adat, yang kedua diharapkan mampu mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, serta muaranya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas dalam mendukung peningkatan PAD Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News