INA Digital
Buleleng Siap Integrasikan Layanan Aplikasi Digital. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi digital pemerintah ke dalam satu platform yang terpadu, Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng siap melaksanakan instruksi dan mengintegrasikan layanan aplikasi digital pemerintahan Kabupaten Buleleng ke dalam satu keterpaduan.

Pada Senin (27/5/2024) kemarin, Presiden RI, Joko Widodo meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama INA Digital dalam rangkaian acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta. GovTech adalah lembaga yang akan bertugas menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di ribuan platform/aplikasi. Lihadnyana yang mendapatkan undangan hadir dalam acara tersebut menyampaikan arahan presiden bahwasannya saat ini tidak diperkenankan lagi pembuatan aplikasi baru. Terlalu banyaknya aplikasi justru akan membuat masyarakat kebingungan dan menghambat layanan.

Baca Juga :  Fragmentari "Ngeraja Singa" Sukses Bius Ribuan Penonton di PKB ke-46

“Seluruh indonesia akan disesuaikan. Setelah ini akan saya panggil (perangkat daerah). Sebenarnya digitalisasi itu lawannya kan dematerialisasi, kita tidak butuh orang banyak dengan penggunaan aplikasi. Tapi, aplikasinya harus terintegrasi,” ungkapnya.

Salah satu contoh peingintergasian aplikasi pemerintah yang telah dilakukan di Kabupaten Buleleng ialah  manajemen talenta. Aplikasi terkait SDM ini, menggabungkan enam aplikasi menjadi satu. Belum banyak kabupaten yang bisa bebas dan menggunakan sistem manajemen talenta. Namun begitu, keberadaan aplikasi harus ditekankan dalam kebermanfaatan dan kemudahan bagi penggunanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Menjaga Pantai, BPR Nur Abadi Rayakan HUT ke-34 dengan Bersih-bersih dan Tempat Sampah

“Belum tentu juga seluruh pegawai mengerti. Makanya harus ada didampingi. Adminnya yang mendampingi. Itu modelnya,” kata Lihadnyana.

Selanjutnya, Lihadnyana menekankan, bahwa dalam pengelolaan aplikasi harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga, setiap masyarakat yang mengurus dokumen, mengetahui prosesnya sudah sejauh mana. Itu adalah bukti kerja yang harus diterima masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan bukti kerja pengurusan dokumen, serta integrasi dari berbagai aplikasi yang ada menjadi arah baru dari aplikasi digital pemerintahan.

“Pengurusan SIM, ngurusin KTP, ngurusin lain-lain aplikasinya. Kan membingungkan masyarakat. Sedangkan aplikasi itu adalah untuk memudahkan. Aplikasi yang paling penting itu adalah masyarakat memang benar-benar bahwa urusan mereka sudah ditangani. Misalnya ngurus KTP, sudah sampai dimana sih proses saya,” paparnya.

Hal penting lainnya dalam implementasi aplikasi digital pemerintahan ialah memastikan bahwa aplikasi yang ada merupakan aplikasi yang dua arah. Jangan sampai aplikasi hanya dipahami oleh yang membuat saja, namun pengguna justru kesusahan memahami penggunaannya. Demikian, dalam implementasi pemanfaatan aplikasi, Lihadnyana menyatakan peran penting literasi dan pendampingan. Jangan sampai aplikasi yang dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat malah tidak terpakai karena masyarakat tidak memahami cara menggunakannya.

“Contoh, membayar menggunakan QRis. Sekarang PBB P2 menggunakan, apakah semua masyarakat sudah memahami? Makanya perlu literasi kepada mereka. Ya makanya ada sosialisasi setiap itu. Pendampingan,” tegasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News