musnah
Kejari Buleleng saat melaksanakan pemusnahan barang bukti termasuk diantaranya berkaitan dengan tindak pidana narkoba di Halaman Kantor Kejari Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bali Utara nampaknya masih menjadi sasaran bagus bagi pemasaran narkoba. Terbukti sampai sekarang barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri Buleleng masih tetap didominasi kasus narkoba yang pada tiga bulan terakhir mencapai 117 gram sabu dan residu sabu, serta 830 gram ganja.

Ditengah kasus ini, nyatanya belakangan muncul narkoba jenis baru yang tidak diduga-duga dikemas dan disajikan dalam bentu serbuk teh. Narkotika jenis baru itu masuk di Buleleng dan diduga berhasil lolos pemeriksaan. Sebanyak 1,9 kilogram sabu yang dikemas dalam bentuk serbuk teh disita dari tangan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika bernama David Bertrand Powers.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Fokus Benahi Sempadan Pantai Singaraja demi Kawasan Pesisir yang Lebih Tertata

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana menyampaikan, peredaran narkoba jenis baru ini menjadi perhatian khsusus pihaknya. Meskipun baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, ia tetap memberikan atensi pada narkoba yang disebut-sebut kini digandrungi kalangan muda itu.

“Untuk (narkoba) baru jenis teh ini, akan saya pelajari dan saya koordinasi dengan instansi terkait. Sejujurnya saya baru menjabat dua minggu. Belum pernah mendengar modus ini, dan terbilang baru. Akan saya pelajari dengan instansi yang menemukan itu,” ujarnya, ditemui Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

Dirinya menekankan jika akan melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencegah narkoba jenis baru itu semakin menyebar di Buleleng.

“Saya baru mengetahui ada kandungan narkotika di dalam kemasan minuman seperti itu. Kami maksimalkan bila memang beredar di Buleleng,” terang dia.

Terkait isu narkoba jenis teh tersebut yang kini digandrungi kalangan muda, ia juga akan mengagendakan pemeriksaan minuman atau makanan di tempat-tempat nongkrong.

“Untuk makanan dan minuman akan saya agendakan (pemeriksaan), untuk tempat hiburan akan kami lihat nanti,” jelas dia.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

Sementara Kajari Buleleng, Rizal Syah Nyaman menyebutkan peredaran narkoba modus ini disebutkan tergolong baru. Lantaran dikemas sedemikian rupa sehingga mirip dengan serbuk teh yang disebut dengan tea tree. Narkoba jenis ini dikonsumsi generasi muda, yang disuguhi di kafe agar tubuh pemakai menjadi lebih enerjik.

“Teh ini intinya untuk menambah kekuatan seperti sabu. Jadi dikemas dalam teh, tapi di dalamnya ada unsur apetamin. Unsur itu mengandung sabu-sabu. Kami baru kali ini menemukan jenis ini,” ungkap dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News