damai
Kelian Desa Adat Sumberklampok bersama pendamping warga, anggota komisi IV DPRD Buleleng serta beberapa warga saat mendatangi Mapolres Buleleng dalam rangka pencabutan berkas insiden Nyepi yang terjadi beberapa bulan lalu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Insiden Nyepi yang terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng beberapa waktu lalu akhirnya berakhir damai dan laporan dicabut. Diketahui dua keputusan tersebut disepakati dalam sebuah Paruman Agung yang diadakan Prajuru Desa Adat Sumberklampok bersama warga pada Kamis (26/10/2023).

Penyampaian permohonan penyelesaian kasus dugaan penistaan agama secara damai dilakukan langsung Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana bersama Pendamping Warga Sumberklampok, Agus Samijaya, Anggota Komisi IV DPRD Buleleng dari Dapil Gerokgak, Mulyadi Putra, serta beberapa warga usai mendatangi Polres Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Jro Putu Artana menjelaskan permohonan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan adalah hasil dari kesepakatan bersama dalam paruman agung. Keputusan diambil lantaran pihaknya ingin menjaga toleransi antar umat beragama di Desa Sumberklampok.

“Perwakilan umat Hindu dan Muslim di Desa kami sudah sepakat berdamai,” singkat dia saat ditemui usai melakukan proses pencabutan laporan di depan lobi Mapolres Buleleng, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Kelistrikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kemudian untuk meminimalisir kasus serupa terjadi kembali, pihaknya akan segera membuat perarem (aturan) Nyepi berlaku untuk seluruh masyarakat dan umat yang ada di desa tersebut. Dalam pembuatan perarem nanti nanti akan diatur sanksi apabila ada yang melanggar.

“Kami akan atur lewat perarem dan disosialisasikan kepada seluruh umat, karena akan diberlakukan untuk semua orang. Jadi nanti ada sanksi jika ada yang melanggar,” terang dia.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Desa Sumberklampok, Agus Samijaya berharap adanya kasus ini bisa dijadikan sebagai pelajaran bersama oleh seluruh pihak untuk menghormati hari raya umat beragama. Agus juga berharap lembaga hukum bisa memenuhi keinginan masyarakat Desa Sumberklampok. Terlebih situasi di Desa Sumberklampok saat ini diklaim olehnya sangat kondusif.

“Kita saat ini sedang menghadapi tahun politik yang sangat sensitif dengan stabilitas keamanan. Jadi harapan warga untuk menyelesaikan kasus ini secara restorative justice diharapkan bisa terwujud,” harapnya.

Disisi lain, Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada menerangkan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini baru tahap satu, atau penyerahan berkas perkara dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU. Beberapa waktu lalu berkas perkara itu dikembalikan oleh JPU karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil. Artinya, kasus penistaan agama ini masih menjadi ranah Polres Buleleng.

Apabila kasus tersebut telah resmi dilimpahkan ke Kejari Buleleng, pihaknya pun masih akan mempelajari permohonan restorative justice tersebut, apakah memenuhi ketentuan atau tidak. Selain itu upaya restorative justice juga harus mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Perempuan Asal Sidoarjo Ketagihan Main Slot Hingga Curi Motor Untuk Modal

“Untuk perkara dugaan penistaan agama ini apakah termasuk ringan atau tidak, nanti akan kami kaji dulu dengan mempertimbangkan dampaknya seperti apa,” terangnya.

Berita sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumberklampok nekat menerobos portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 10.00 WITA. Padahal portal tersebut dijaga sejumlah pecalang. Akan tetapi warga menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang masih ada di kawasan TNBB desa setempat.

Aksi ini pun viral di sosial media, hingga dilaporkan oleh prajuru Desa Adat Sumberklampok dan hasilnya Polisi menetapkan Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) sebagai tersangka lantaran kasus buka paksa portal itu diduga diinisiasi oleh keduanya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News