Tingkatkan PAD
PJ Bupati Buleleng Dorong Dinas dan BUMD Berinovasi Tingkatkan PAD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mendorong adanya inovasi yang dilakukan Dinas dan BUMD agar pendapatan asli daerah (PAD) meningkat sesuai dengan target.

Guna memastikan potensi anggaran pendapatan selama satu semester tahun 2023 ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengadakan rapat evaluasi. Dihadiri Sekda Buleleng, pimpinan perangkat daerah penghasil PAD, Badan Usaha Milik Desa (BUMD), dan beberapa kepala bidang Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Buleleng Fokus Kurangi Kesenjangan Gender Melalui Pelatihan PPRG

Dalam rapat tersebut Kepala BPKPD Gede Sugiartha Widiada menjelaskan jika dalam semester I ini secara keseluruhan realisasi PAD Buleleng masih dibawah target. Yaitu 38,42 persen dari yang seharusnya 40 persen. Antara lain Retribusi Daerah baru terealisasi 22,87 persen, Lain-lain PAD yang sah terealisasi 29,52 persen. Sementara Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan realisasinya masing-masing 48,97 persen dan 89,20 persen.

Hal itu tentu menjadi sorotan Pj Bupati Ketut Lihadnyana. Sehingga pihaknya mendorong agar perangkat daerah penghasil PAD berusaha semaksimal mungkin memenuhi target. Caranya adalah berinovasi memaksimalkan pendapatan.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

“Jangan sampai dibiarkan normal begitu saja. Itu yang tadi kita bahas, sekaligus menekankan para kepala perangkat daerah untuk membuat inovasi kaitannya dengan pendapatan khususnya dari retribusi,” ujarnya.

Selain itu, Lihadnyana juga menegaskan agar para kepala perangkat daerah dan BUMD menyusun potensi pendapatan sesuai dengan kemampuan. Baik dari pajak ataupun retribusi.

“Maksudnya kita buat riil dulu, dalam artian kita dalam penyusunan perencanaan anggaran itu yang normal dulu. Apabila itu kita lakukan ternyata pendapatan melebihi apa yang kita rancang toh juga ada APBD Perubahan,” jelasnya.

Menurut Ketut Lihadnyana, penyusunan anggaran yang tidak sesuai kondisi riil membuat APBD tidak sehat. Karena dirancang sebagai APBD yang semu. Sesuai arahan presiden, masing-masing daerah harus memetakan berapa anggaran untuk belanja publik dari keseluruhan anggaran pendapatan. Khususnya untuk sektor pertanian dan pengentasan stunting.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News