WNA China
Rilis kasus kematian dua WNA China di Jimbaran. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap motif dari penyebab tewasnya pasangan Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Cheng Jianan atau CJ wanita (22) dan Lhi Chiming atau LC pria (25), di Intercontinental Hotel, Jimbaran, Badung, beberapa waktu yang lalu.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Denpasar, pada Rabu (18/5/2023) kemarin pagi, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 31 orang saksi dan mengecek CCTV pada tiga tempat yang pernah ditinggali oleh kedua korban, khususnya di tempat keduanya ditemukan meninggal dunia, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada pihak lain yang patut diduga terlibat dalam peristiwa kematian kedua WNA tersebut.

Baca Juga :  Ajak Anak Kreativitas Tinggi, Astra Motor Negara Gelar Fashion Show Kartini Cilik

Dirinya mengatakan keduanya sama-sama tewas dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. CJ ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi sedangkan LC meninggal di lorong depan kamar.

“Dari olah TKP dan beberapa masukan bahwa yang bersangkutan CJ diduga dianiaya dan dibunuh oleh LC. Kemudian setelah itu, dilihat dari olah TKP, sampel darah yang sama semuanya. Kemudian hasil autopsi, pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV, bahwa LC meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Bambang Yugo.

Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil autopsi kedua jasad korban yang dilakukan oleh dua ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dan petugas Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali.

Keduanya ditemukan meninggal dunia pada 1 Mei 2023 dipastikan tidak ada pihak lain masuk kamar yang dipakai oleh kedua WNA China untuk menginap, selain seorang petugas hotel yang mengantarkan pesanan minuman yang sebelumnya diminta kedua WNA tersebut.

Baca Juga :  BRI Regional Office Denpasar Bagikan Ribuan Sembako kepada Masyarakat Sekitar

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi pelayan kamar, juga disebutkan bahwa yang membayar pesanan minuman tersebut adalah korban perempuan CJ, sementara LC saat itu ada di dalam kamar.

“Di dalam CCTV, baik depan kamar, lingkungan belakang pada saat setelah keduanya, LC maupun CJ (dalam kamar) hanya ada satu orang setelah mereka memesan ke room service, yaitu minuman bir sebanyak lima botol dan diantar pada pukul 01.15 WITA. Setelah itu tidak ada sama sekali yang masuk,” paparnya.

Polresta Denpasar sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap motif pembunuhan yang dilakukan oleh LC. Berdasarkan keterangan saksi dari pihak hotel dan rekaman CCTV di tempat keduanya pernah menginap bahwa LC pernah terlibat cek-cok dengan CJ. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News