fh unud
FH Unud Gelar FGD Inventarisasi Perlindungan KIK Provinsi Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Focus Group Discussion  (FGD) Inventarisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Provinsi Bali diselenggarakan terkait pentingnya perlindungan KIK yang merupakan salah satu sumber ekonomi kreatif masyarakat Bali dan juga sebagai rangkaian kegiatan penelitian hibah Invensi Universitas Udayana dengan ketua peneliti Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum.

FGD Inventarisasi Perlindungan KIK Provinsi Bali dilaksanakan pada hari Rabu (23/11/2022) bertempat di Ruang Video Conference FH UNUD. Acara dimulai dengan laporan Ketua Tim Peneliti Invensi KIK FH UNUD dilanjutkan dengan sambutan Dekan FH UNUD yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FH Unud Dr. I Made Sarjana, SH., MH.

Baca Juga :  Kesanga Festival II Sukses, Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Semangat Generasi Muda

“FGD dilakukan untuk mendiskusikan hal-hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah, akademisi dan stakeholers lainnya dalam kegiatan inventarisasi dan perlindungan KIK di Provinsi Bali. Selain itu FGD ini juga bertujuan sebagai wadah untuk mendapatkan masukan-masukan dalam rangka perlindungan KIK berbasis penguatan kegiatan inventarisasi di Provinsi Bali,” ungkap Sarjana.

Sesi pertama merupakan pemaparan materi yang dibawakan oleh para narasumber yang relevan dengan difasilitasi oleh Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Sanstosa, SH., M.Hum selaku moderator. Para narasumber FGD ini adalah Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar A.A. Dalem Jagadhita, S.H., Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Bali Putu Edi Wahyudi, S.Kom. dan Made Delon Mahayana, SH., MH. Kustodian EBT Drama Tari Wayang Wong Pura Dhang Kahyangan Taman Pule Desa Adat Mas I Made Darma dan Tim peneliti FH UNUD diwakili oleh Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., MHum., LLM.

Baca Juga :  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Provinsi Bali 2024-2029

Selain melaksanakan berbagai FGD, tim peneliti invensi FH UNUD yang diketuai Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum., dengan anggota Prof. Dr. Supasti Dharmawan, SH., M.Hum., LLM dan tim telah berhasil menghasilkan beberapa luaran.

Luaran tersebut di antaranya Surat Pencatatan Inventarisasi KIK EBT Drama Tari Wayang Wong Pura Dhang Kahyangan Taman Pule Desa Adat Mas (Nomor EBT51202200380), model luaran Peraturan Kepala Daerah mengenai perlindungan dan penguatan KIK, dan submit artikel di jurnal international bereputasi. Penelitian ini dalam pelaksanaannya juga melibatkan tim peneliti lapangan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa S1, S2 dan S3 FH UNUD.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat Sanur Periode 2024-2029

Mengingat pentingnya KIK, contohnya EBT dan PT, yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Bali sebagai bagian dari sumber ekonomi kreatifnya, maka sudah sebaiknya penelitian  dan Kerjasama akademik dengan pemerintah dan berbagai stakeholders lainnya senantiasa dilaksanakan berkelanjutan. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News