Uuud
FMIPA Gandeng Tim Kerja Reformasi Birokrasi Unud genjot Pembangunan Zona Integritas. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Udayana gandeng Tim Kerja Reformasi Birokrasi Universitas Udayana dalam pembangunan Zona Integritas di unit kerja.

Acara dibuka langsung oleh Dekan Fakultas MIPA, Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D., dan dilanjutkan dengan pembahasan pada masing-masing area perubahan dan pendampingan oleh narasumber Wawan Mahajana Bhandesa, S.Kom., MM.

Dalam pendampingan yang juga dihadiri oleh seluruh tim anggota Pembangunan ZI FMIPA kali ini, dibahas 2 poin penting yaitu  pelaporan terkait Zona Integritas dan Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Pelaporan Zona Integritas perlu disiapkan dan dilaporkan pada 16 Februari 2024.

Adapun hal-hal yang perlu dipastikan dalam pelaporan ini adalah: profil Fakultas, pencanangan Zona Integritas, tim kerja Zona Integritas, progres Zona Integritas, layanan unggulan, dan agen perubahan.

Baca Juga :  Rampung! Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Siap Disahkan

Wawan menegaskan bahwa agen perubahan sebaiknya dari pihak dosen dan tenaga kependidikan jadi tidak hanya dosen saja yang menjadi agen perubahan. Karena yang namanya Zona Integritas terdiri dari komponen civitas akademika fakultas. 

Sesi LKE Zona Integritas menggarisbawahi empat kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh Penanggung Jawab Integritas (PIC) di masing-masing Fakultas. Kriteria tersebut mencakup pengisian LHKPN, menindaklanjuti temuan eksternal, peningkatan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap tahunnya, dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) minimal B.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Mancing Air Deras di Aliran Bendungan Tukad Mati, Banjar Umadui

Sementara itu pada poin survei inspirasi dikti, fakultas wajib melaksanakan survei kepada minimal 10 orang responden setiap bulannya. Responden bisa dari dosen, tendik, mahasiswa, maupun stakeholder fakultas. yang tidak kalah penting dari survei ini adalah tindak lanjutnya. Tinda lanjut hasil survei merupakan salah satu cara dalam meningkatkan layanan kepada civitas dan stakeholder fakultas MIPA.

Rapat ditutup oleh Dekan dengan harapan bahwa panduan ini dapat menjadi acuan bagi manajer di setiap area perubahan. Proses penginputan dokumen LKE ditekankan pada tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi, serta hasil review SOP dan layanan yang telah ada sebelumnya di Fakultas MIPA. Semua upaya ini bertujuan untuk memastikan FMIPA Udayana menuju Zona Integritas yang lebih baik. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News