Bendesa Memitra
Tangga Pura Desa Sudaji yang di coret-coret dengan kata "Bendesa Memitra". Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Prilaku tidak terpuji yakni mencorat-coret atau Vandalisme di tempat suci dan membuat sebuah tulisan ‘Bendesa Memitra’ diduga telah sengaja dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di Pura Desa Sudaji, Pura Sang Peta, dan tembok rumah kepala desa pada Selasa (11/10/2022).

Kepala Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan membenarkan terkait adanya aksi Vandalisme yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di tiga titik yakni di tangga dan tembok pagar Pura Desa Sudaji, Pura Sang Peta, dan ditembok rumah miliknya pada Selasa kemarin. Akan tetapi coretan bertuliskan ‘Bendesa Memitra’ itu sudah langsung dihapus oleh oknum dari Desa Adat karena dipandang tidak pantas dilakukan apalagi di tempat suci.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan ke Panti Sosial di Buleleng, Pj Gubernur Bali Ucapkan Terima Kasih Kepada Tenaga Perawat

“Betul terjadi hal itu dan kebetulan saya lihat langsung pas lewat, ada coretan-coretan bertuliskan kalimat itu ditangga Pura dan dinding rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (12/10/2022).

Meski sudah dihapus oleh salah seorang dari Desa Adat, pihaknya selaku kepala desa menilai tidak cukup hanya dibersihkan saja lalu sudah selesai. Namun kata dia perlu adanya musyawarah atau paruman desa untuk mengetahui bagaimana kejadiannya dan apa tindak lanjutnya mengingat semua itu menyangkut kesucian dari pura.

“Saya sebagai kepala desa dan jero mangku menilai jika pembersihan tidak cukup hanya dilakukan pengecatan saja, akan tapi juga secara sekala dan niskala. Nah yang belum kan niskalanya. Jadi ini kita harus selesaikan dengan musyawarah,” imbuhnya.

Sementara itu, menyikapi adanya sebuah aksi Vandalisme di areal Pura Desa Sudaji, Ketua PHDI Kabupaten Buleleng, I Gede Made Metera menerangkan bahwa Pura bagi umat Hindu merupakan tempat suci untuk memuja Ista Dewata. Sehingga jika terjadi hal-hal yang mengganggu kesucian dari pada pura tersebut maka sudah barang tentu harus dilakukan upacara sesuai Dresta di Desa Adat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Kelistrikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Seperti di Desa Adat Sudaji itu, menurutnya Pengempon (pengurus) atau Jero Mangku (orang suci) di Pura tersebut tentunya sudah tau apa yang harus dilakukan ketika terjadi hal-hal seperti itu. Kemudian apakah dengan kejadian itu harus dihaturkan guru piduka, ia pun menegaskan semua kembali kepada Dresta di Desa yang bersangkutan.

“Misalnya kalau warga merasa Ista Dewata yang berstana di Pura itu tidak berkenan dengan adanya tulisan seperti itu dan warga merasa perlu melakukan guru piduka, baik itu dilaksanakan. Namun sekali lagi semua kita kembalikan ke Dresta dan kenyamanan serta perasaan kesucian warga disana,” paparnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News