Cabul
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. Sumber Foto : Istimewa 

BALIPORTALNEWS.COM BULELENG – Terduga pelaku persetubuhan nampaknya dalam waktu dekat akan dipanggil oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Mengingat penyidik sudah mengantongi hasil visum terhadap bocah asal salah satu Kecamatan Tejakula tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan setelah kasus dilaporkan pada Senin (10/10/2022) Tim penyidik langsung melaksanakan visum terhadap korban didampingi kedua orang tuanya. Dari hasil visum yang diterima Rabu (12/10/2022) terdapat tanda-tanda korban mengalami kekerasan seksual.

Disamping sudah mengantongi hasil visum, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban, sedang terhadap korban diakui AKP Sumarjaya belum bisa dimintai keterangan dikarenakan setiap ditanya langsung menangis lantaran trauma yang dialami.

“Karena setiap kali ditanya korban menangis jadi baru didapat hasil sementara korban diduga disetubuhi sebanyak dua kali dan dilakukan dalam waktu yang berdekatan tetapi kepastian kapan waktunya anak ini belum bisa menyampaikan,” paparnya saat dikonfirmasi Rabu (12/10/2022).

Baca Juga :  Satgas PASTI Temukan 537 Entitas Pinjaman Online Ilegal dan 17 Penawaran Investasi Ilegal

Kemudian untuk langkah selanjutnya, AKP Gede Sumarjaya mengatakan penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial KS yang ternyata dikenal kedua orang tua korban dan memiliki rumah tidak jauh dari tempat tinggal korban. Namun sebelum hal itu dilakukan penyidik berencana memanggil saksi yang diduga melihat saat korban dibonceng oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor saat pulang sekolah.

“Kita akan panggil saksi yang melihat ketika korban dibonceng oleh terduga pelaku, dan untuk langkah selanjutnya tehadap terduga pelaku akan segera dilakukan setelah barang bukti yang ada sudah cukup,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem Berhasil Diringkus

Sementara itu kondisi korban sampai saat ini masih terus didampingi oleh psikolog dalam menjalani pemeriksaan. Sebab korban masih dalam kondisi trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

“Kondisi anak ini masih trauma berat dan sudah terus didampingi psikolog itu terlihat setiap kali ditanya tentang peristiwa yang dialaminya selalu menangis,” tandasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News