PPKM Level 3
PPKM Level 3, Kodim Tabanan Bersama Polri dan Pemda Gencarkan Patroli, Vaksinasi dan Isoter. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sesuai perkembangan data Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan hingga minggu ke-2 Februari 2022 kasus Covid-19 di Tabanan mengalami peningkatan sehingga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor  9 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2022 di Wilayah Jawa dan Bali, TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah menggencarkan lagi  kegiatan patroli, vaksinasi dan Isolasi terpusat di Wilayah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut disampaikan Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Ferry Adianto selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Lebih lanjut Dandim 1619/Tabanan menyampaikan, bahwa kegiatan patroli penegakan PPKM Level 3 saat ini ditingkatkan kembali dengan melakukan penegakan hukum terkait protokol  kesehatan sesuai Peraturan Bupati Tabanan nomor 44 tahun 2020 tentang  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih Pura Sang Hyang Landu 

“Ini dilaksanakan bukan semata-mata penegakan hukum namun patroli dilaksanakan dengan cara-cara humanis dan persuasif dengan menyampaikan himbauan-himbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin menerpakan protokol kesehatan serta mengaktifkan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan juga dengan membagikan masker sebagai bentuk kepedulian agar kita semua terhindar dari Covid-19,” jelasnya.

Selain patroli, kegiatan vaksinasi juga semakin ditingkatkan lagi khususnya bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi baik itu vaksinasi tahap 2 bagi lansia dan juga vaksinasi booster yang merupakan vaksin dosis lanjutan bagi warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi tahap 2 dengan rentang waktu minimal 6 bulan.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pembinaan KASN Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023

Dandim juga menyampaikan bahwa saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan juga lebih mengaktifkan kembali satgas-satgas Covid-19 yang telah ada di masing-masing tingkatan seperti di Kecamatan, Desa dan lingkungan Banjar atau Dusun termasuk didalamnya pelibatan unsur-unsur adat yang ada di masing-masing wilayah.

Saat disinggung terkait isoter, dirinya menyampaikan bahwa TNI-Polri dan Pemerintah Daerah saat ini telah menyiapkan tempat isolasi terpusat yang cukup representatif  untuk menampung warga yang terkonfirmasi Covid-19 dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, yaitu di Wisma Kwarda Pramuka Bali di TPB Margarana dan Wisma Werdha Pura Sanur Denpasar Selatan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tabanan Kembali Berikan PMT dan APE Bagi Anak Usia Dini

“Saat ini virus baru Omicron penyebarannya lebih cepat sehinga dirinya  berpesan mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar pandemi covid-19 ini cepat berlalu  dari provinsi Bali umumnya dan Tabanan pada khususnya dengan mengikuti anjuran pemerintah baik dari Pusat maupun daerah dengan mentaati aturan-aturan yang diberlakukan dengan melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta menghindari kerumunan dan pihaknya bersama jajaran TNI-Polri dan Pemerintah daerah lebih mengaktifkan lagi 3T (testing, tracing dan treatment) di masing-masing wilayah di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News