Vaksin Anak
Ilustrasi. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah diterbitkannya izin mengenai penggunaan Vaksin Covid-19 bagi anak-anak dengan rentan usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam keterangan pers yang digelar pada Senin (1/11/2021) di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kesehatannya, kini tengah menunggu arahan, terkait adanya petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun di Provinsi Bali.

Seperti informasi yang dikutip dari Kantor Berita Antara, Kepala BPOM RI, Penny Lukito menjelaskan, vaksin yang digunakan pada tahap pertama untuk anak-anak usia tersebut adalah jenis Sinovac. Hal tersebut diputuskan, karena pihaknya merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap virus Covid-19.

Baca Juga :  Serangkaian Pelaksanaan Posyandu Paripurna, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ajak 240 Orang Lansia Tirta Yatra

“Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek menunjukan bahwa Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Selanjutnya, penerbitan izin penggunaan vaksin Covid-19 yang dilakukan bersifat urgensi. Dikarenakan melihat situasi yang terjadi bahwa penerapan pembelajaran tatap muka sudah mulai dilakukan secara terbatas.

“Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang terdaftar di BPOM, untuk bisa digunakan pada anak-anak usia 6-11 tahun. Kami berharap, ada sejumlah vaksin lainnya yang dapat segera terdaftar dan memiliki izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara pribadi oleh jurnalis Baliportalnews.com mengenai hal tersebut melalui, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya membenarkan informasi tersebut, dan mengenai kepastian pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, pihaknya masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut.

Baca Juga :  Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” Wujudkan Denpasar Maju, Wali Kota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045

“Untuk program vaksinasi anak, kami masih menunggu kepastian dan juknis dari Pusat, dalam waktu dekat akan diinfokan memgenai rencananya,” papar Ketut Suarjaya, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News