Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendorong upaya-upaya terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan baik itu di perusahaan daerah maupun tenaga kontrak atau non PNS. Hal ini dilakukan bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, yang juga ditargetkan untuk dapat meraih penghargaan Paritrana Award 2020.

Seperti diketahui untuk non PNS saat ini belum masuk dalam anggota BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya dikarenakan saat ini anggaran difokuskan kepada penanganan Covid-19. Namun dari Pemkab Buleleng akan terus mendorong perusahaan, baik itu perusahaan besar, menengah dan Usaha Kecil Mikro (UKM) di Buleleng untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerjanya termasuk non PNS.

Baca Juga :  Jumlah Formasi 3.871, Sekda Suyasa: Jangan Terpengaruh Oknum pada Rekrutmen P3K

“Terkait dengan keikutsertaan dalam Paritrana Award, kita dari Pemkab Buleleng sudah masuk nominasi pada tahun 2019. Semoga di tahun 2020 ini kita bisa meraih Paritrana Award ini,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.sos usai mengikuti Rapat Koordinasi Paritrana Award Tahun 2020 Provinsi Bali secara virtual, Selasa (6/10/2020).

Paritrana Award ini, lanjut Rousmini, merupakan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, UKM sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan Pemerintah Pusat menyelenggarakan Paritrana ini yakni untuk meningkatkan peranan Pemerintah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sesuai Janji Pj Bupati Buleleng, THR ASN Buleleng Sudah Cair 100%

“Selain itu juga untuk meningkatkan citra positif Pemerintah untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, dihubungi melalui saluran telepon, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, Hery Yudhistira mengatakan saat ini badan usaha yang akan disertakan dalam Paritrana Award masih sedang dijajaki. Yang pertama yakni mulai dari UKM yang ada di Buleleng. Sebanyak enam koperasi di Buleleng sudah menjadi target untuk disertakan dalam penganugerahan tersebut.

“Dari sisi regulasi kita unggul dari Kabupaten lain yang ada di Bali. Karena kita punya Perda Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan, dan dikaitkan juga pada setiap badan usaha yang melakukan pengurusan izin harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah itu dua item dengan poin yang tinggi,” pungkasnya. (rma/humas-bllng/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News