Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan Forkompinda Tabanan meninjau Kompleks Pasar Pesiapan, Tabanan, Jumat (21/8/2020). Kegiatan tersebut dalam rangka cek langsung kesiapan protokol kesehatan Covid-19 di masing-masing pasar tradisional di Kabupaten Tabanan, termasuk yang ada di Kompleks Pasar Pesiapan.

Dikatakan Eka, meskipun kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Bali sudah diterapkan sejak 9 Juli 2020 lalu, namun dia masih enggan untuk membebaskan jam operasional, khususnya pasar-pasar tradisional di Tabanan. Pembatasan jam operasional pasar-pasar tradisional itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah meluasnya transmisi local akibat pandemi Covid-19 di Tabanan.

Baca Juga :  Jajaran Pemkab Tabanan Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Bangli

“Kita juga harus bisa menerapkan protap kesehatan dengan baik. Jam operasional pasar masih tetap dibatasi, walaupun sudah ada kelonggaran,” ungkap Eka.

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada satupun pasar tradisional di Tabanan yang buka secara normal, seperti jam-jam biasa sebelumnya. Namun, jam operasional sudah sedikit dilonggarkan pada masa AKB ini.

“Alasannya karena ada kasus transmisi lokal, dan setiap hari nambah. Untuk itu, kami juga tidak mau di tim medis kewalahan menangani itu. Apapun itu, kita harus bisa tetap menjaga kedisiplinan masyarakat, karena masyarakat masih beradaptasi dengan adanya virus ini. Mudah-mudahan situasi ini bisa segera kembali normal,” ujarnya.

Bupati Tabanan itu juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan pedagang di Kompleks Pasar Pesiapan, agar memperhatikan drainase, penataan kompleks pertokoan, penataan kebun, dan pengolahan sampah, disamping juga menerapkan protap kesehatan Covid-19 dengan baik. Dikatakan, Pemkab Tabanan akan selalu berupaya menangani hal tersebut.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

“Mulai ditata dulu. Jadi, siapkan perencanaan, dan selanjutnya juga kepemilikan aset yang sudah diajukan ke provinnsi, untuk bisa diserahkan ke kabupaten. Berikutnya juga area ini bisa digunakan untuk pasar senggol pada malam hari,” imbuhnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News