Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARBali khususnya akan bersiap untuk membuka destinasi wisata, Pemerintah Indonesia di era New Normal ini juga diharapkan untuk membuka keran pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI), Khususnya pekerja kapal pesiar.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Masuki Dunia Kerja, Astra Motor Bali Hadiri Gelaran Job Fair SMK PGRI 2 Badung

Demikian diungkapkan Sekjen Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) I Dewa Nyoman Budiasa, Kamis (25/5) saat peringatan hari pelaut se-dunia Minggu sore kemarin di Denpasar. Adanya dorongan untuk membuka pengiriman pekerja migran ke kapal pesiar ini karena sudah ada perusahaan kapal pesiar yang beroperasi di era new normal.

“Saat ini kami sudah menerima permintaan sekitar 300 PMI asal Bali dari perusahaan kapal pesiar asal Italia,” ungkapnya.

Dikatakan Budiasa, perusahaan kapal pesiar ini memerlukan tenaga kerja untuk crew change atau pergantian kru yang sedang bertugas saat ini. Karena dijelaskannya selama pandemi covid-19 melanda, kapal pesiar di seluruh dunia tetap harus mempekerjakan crew untuk proses perawatan dan pemeliharaan kapal pesiar tersebut.

Dengan kondisi ini, Budiasa berharap bisa menindaklanjuti permintaan tersebut. Namun karena masih terbentur regulasi yakni SK Menteri Ketenagakerjaan nomor 151 tahun 2020 tentang penghentian sementara penempatan PMI yang berlaku mulai 20 Maret 2020. Maka pengiriman PMI ke luar negeri juga ditunda.

Dijelaskannya, sejak pandemi Covid-19, para PMI kehilangan pekerjaan. Dari data Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), hingga 31 Mei 2020, sebanyak 17.800 lebih atau 90 persen PMI asal Bali sudah kembali ke Bali. Lantaran tak punya pekerjaan, sebagian besar dari PMI ini mengalami kesulitan ekonomi.

Dirinya memahami SK Menaker tentang penghentian sementara penempatan PMI bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. Namun, perlu juga dipertimbangkan kesiapan PMI dalam menghadapi new normal. Sebab, jika tawaran dari perusahaan kapal pesiar itu tidak diambil, maka peluang ini akan direbut pekerja dari negara lain seperti Filipina, India, bahkan negara-negara di Eropa.

“Jadi, kami harap ada peninjauan kembali terhadap SK tersebut, atau ada pengecualian perlakuan untuk pelaut, agar mereka bisa kembali bekerja tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.(agni/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News