Covid-19
Bandara I Gusti Ngurah Rai Implementasikan Regulasi Perjalanan Udara Terbaru, Masa Endemi Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai salah satu pintu gerbang Pulau Bali, implementasikan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah melalui Surat Edaran Kementrian Perhubungan No.16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan udara perjalanan dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), sebagai turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Selama Arus Mudik Jatimbalinus, Pertamina Catat Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3 Persen

“Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai sesuai anjuran Pemerintah pada masa endemi Covid-19, pertanggal 9 Juni 2023 memberlakukan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023, kami telah melakukan kordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk implementasinya,” kata Ruly Artha, Co General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pada penerapan surat edaran tersebut, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19. Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Melalui surat edaran vaksin Covid-19 hanya dianjurkan.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

Untuk itu bagi pelaku perjalanan, dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, utamanya bagi yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

“Seiring dengan pemberlakuan anjuran surat edaran ini, kami berharap dapat berdampak pada peningkatan positif sektor aviasi dan sektor turunan lainnya, yang dimana peraturan pengguna transportasi udara kini lebih mudah,” ujar Ruly, Jumat (16/6/2023).

Sebagai catatan saat ini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 5 bulan terakhir tahun 2023 telah melayani sebanyak 7.817.242 penumpang dan terus menunjukan kenaikan positif jika di bandingkan 5 bulan terakhir Tahun 2022 yakni naik 145%. Hal ini menjadi acuan untuk terus mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sehingga para penumpang dapat terbang aman dan nyaman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News