Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANAJumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Jembrana bertambah satu dari sebelumnya berjumlah 29 bertambah menjadi 30 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 187 orang, 151 diantaranya dinyatakan selesai pemantauan.

Baca Juga :  Bupati Jembrana Hadiri Upacara Melasti di Pantai Pengambengan, Tekankan Toleransi

Dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020) Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan penambahan PDP merupakan warga PMI asal Desa Sangkargung Kecamatan Jembrana. Kini pasien tersebut masih dalam perawatan Tim Medis RSU Negara.

“PDP bertambah 1 orang hari ini sehingga menjadi 30 orang. Pasien PDP ini langsung dirujuk ke RSU Negara dengan hasil tes rapid reaktif,” kata Arisantha.

Arisantha menjelaskan warga PDP itu bukanlah PMI yang sudah selesai menjalani karantina di hotel sesuai kebijakan pemerintah daerah.  Melainkan warga PMI yang datangnya lebih awal saat kebijakan karantina belum dilakukan dengan berbekal keterangan negatif rapid test diperusahaannya.  Sebelum diberlakukannya kebijakan karantina hotel, PMI yang pulang ke Bali tetap diawasi dengan status ODP dan wajib menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Hasil penambahan PDP ini juga lewat penelusuran dan pengawasan yang terus menerus dilakukan oleh Puskesmas, Surveilance maupun jajaran satgas di bawah. Dari masukan Surveilance disarankan untuk mengikuti rapid test, hasilnya ternyata reaktif,” jelas Arisantha.

Sebagai langkah antisipasi, pihak gugus tugas juga disebutnya sudah melakukan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan itu.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Jembrana Ikuti Jalan Santai, Peringati Tiga Tahun Kepemimpinan Tamba-Ipat

Dengan penambahan itu, total RSU Negara saat ini masih merawat 2 pasien PDP serta 3 pasien positif Covid-19. Mereka dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Sementara jumlah total pasien positif Covid-19 masih tetap 12 orang.

“Rencananya besok, Jumat (8/5/2020), kelima pasien itu dijadwalkan pengambilan sampel swab untuk menentukan status lanjutan. Termasuk bagi PDP seorang guru asal Desa Baluk yang test swab pertamanya negatif. Apabila hasilnya swab kembali negatif, bisa dipulangkan,” ujar Arisantha.

Sementara untuk penanganan PMI, rencananya gugus tugas Jembrana kembali akan memulangkan PMI ke rumah masing-masing. Sebanyak 32 PMI yang menjalani karantina di Hotel Hapel akan segera dipulangkan. Dari pengecekan kesehatan serta hasil rapid test yang kedua mereka dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Festival Lelakut 2024, Merayakan Tradisi dan Kearifan Lokal

“Total 190 PMI sudah dikarantina di Jembrana. 165 diantaranya sudah rapid test dengan hasil non reaktif. Sementara 1 orang hasilnya reaktif dan saat ini sudah dirawat di ruang isolasi RSU Negara,“ papar Arisantha.

Dari sisi pencegahan, kebijakan rapid test di pintu masuk Gilimanuk bagi warga yang datang dari daerah zona merah terus dijalankan. Kebijakan rapid test juga berlaku bagi mereka yang datang dengan suhu tubuh tinggi.

“Total sampai saat ini kami sudah lakukan rapid test di Gilimanuk sebanyak 7.662. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif. Sesuai kebijakan mereka yang hasilnya reaktif bukan warga Provinsi Bali langsung dipulangkan ke daerah asal,” papar Arisantha.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan

Dalam kesempatan itu, pihak Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19. Ia juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical distancing dan selalu menggunakan masker, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19.

“Jadi kuncinya memang disiplin serta pengawasan yang baik. Penanganan Covid-19 senantiasa dinamis dan siapapun diantara kita bisa saja terkena, karena itu selalu waspada,” tandasnya.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News