Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari kedua, Jumat (16/5/2020). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani di Denpasar

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat antrean panjang sebagaimana hari sebelumnya.

“Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan,” kata Dewa Rai.

Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari kedua penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar ruas jalanan di Kota Denpasar tampak lengang.

“Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai. Ini juga memberikan pesan bahwa Pemkot Denpasar serius dalam menangani Covid-19.

“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat perlu diingat bahwa pemberlakukan PKM ini dalam rangka pencegahan Covid -19, bukan untuk tujuan yang lain.  Yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu memakai masker, melengkapi persyaratan, terutama identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar,” imbau Dewa Rai.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan hari kedua PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 19 orang diminta putar balik karena tidak menggunakan masker, 226 orang juga diminta putar balik lantaran tanpa tujuan jelas.(humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News