Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARDi saat daerah lain di Indonesia mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Provinsi Bali justru dinilai dapat mengendalikan penyebaran virus Covid-19 tanpa menerapkan status PSBB. Ini membuat Presiden Joko Widodo ingin menjadikan provinsi Bali sebagai contoh dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga :  Buka Gendo Law Office Open Karate Championship 2024, Pj. Gubernur Bali Harap Kejuaraan Tumbuhkan Karakter Karateka Sejati 

Gubernur Koster membeberkan berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis penanganan Covid -19 di Provinsi Bali, termasuk sinergitas antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta pelibatan desa adat.

Gugus Tugas Provinsi Bali telah melakukan pemetaan dan perhitungan sehingga memilih untuk tidak menerapkan PSBB. Penanganan Covid-19 di Bali dijalankan sesuai arahan dan instruksi Presiden RI dan Ketua Gugus Tugas (Gustu) Nasional. Gustu Daerah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran kemudian imbauan dan instruksi untuk mempertegas pelaksanaan arahan kebijakan dan instruksi Presiden RI dan Gugus Tugas Nasional.

Kebijakan yang kami keluarkan di antaranya memperkuat pembatasan warga beraktivitas di luar rumah, belajar dari rumah bekerja dari rumah dan beribadah di rumah, memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan objek wisata, menutup objek wisata, menutup hiburan malam, meniadakan kegiatan keramaian dan atau hiburan termasuk tajen/judi ayam dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang.

Selain itu memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama dibatasi hanya maksimum 20 orang dengan menerapkan social distancing serta pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan atau ke daerah Bali.

“Selanjutnya kami juga memberdayakan secara penuh dengan mengeluarkan surat bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA), didukung oleh PHDI yaitu memberdayakan desa adat dengan membentuk Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat untuk melakukan kegiatan penanganan Covid 19 dalam bentuk pencegahan yang dilaksanakan dengan dua kegiatan utama, yaitu niskala dan sekala dalam rangka pencegahan Covid 19,“ papar Koster.

Bali memiliki 1493 desa adat yang diperkuat kedudukan dan kewenangannya dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, di mana desa adat memiliki kekuatan dengan hukum adatnya sehingga dalam konteks penanganan Covid-19, kami memberikan tugas dengan membentuk Satgas Gotong Royong untuk pencegahan penanganan Covid 19 di wilayah desa adat. Sejauh ini Satgas Gotong Royong dengan hukum adatnya sangat kuat di dalam mengendalikan pergerakan masyarakat di wilayahnya.

Saat ini total kasus positif di Bali adalah sebanyak 332 orang. Dengan rata-rata pertambahan tiap hari 7 orang sembuh, tingkat kesembuhan sudah mencapai 220 orang atau sekitar 66% lebih, sedangkan yang meninggal dapat kami kendalikan hanya sebanyak 4 orang atau sekitar 1,2%.

Mayoritas kasus positif di Bali berasal dari ABK/PMI. Saat ini Bali sudah kedatangan 11 ribu orang PMI yang melalui proses karantina. Apabila semua PMI ini sudah kembali, maka Provinsi Bali bisa fokus menangani transmisi lokal. Oleh karena itu, Provinsi Bali memperkirakan akhir Mei angka pertumbuhan positif akan turun drastis. Angka kesembuhan ditargetkan mencapai 90 persen pada akhir Mei ini.

“Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) merupakan kebijakan di Kota Denpasar. Kebijakan ini hanya diterapkan di desa adat yang memerlukannya. Namun pada prinsipnya PKM memperkuat kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan di tingkat provinsi,“ terangnya.

Saran untuk provinsi lain, kita harus memilih pola yang tepat dalam penanganan Covid-19. Berbagi tugas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota sampai ke wilayah organisasi masyarakat paling bawah. Kalau di Bali ada desa adat.

” Saya kira penanganan berbasis desa/kelurahan/komunitas masyarakat paling bawah paling efektif. Karena lurah dan pimpinan desa paling bawah mengetahui situasi wilayah dan warganya di situ. Yang paling penting, arahan, kebijakan yang tegas dan berani serta memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar tertib dan disiplin demi keluarga dan warga di wilayahnya,“ tutupnya. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News