Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Terkait adanya laporan dari Asosiasi Penguasaha Gemitir (APG) Bali, bahwa ada beberapa tanaman gemitir yang terserang penyakit.

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar melakukan monitoring di salah satu lahan pertanian gemitir yang ada di Desa Plaga, Badung. Monitoring ini dilaksanakan, terkait adanya indikasi bibit gemitir ilegal yang masuk ke Bali, tanpa melalui Balai Karantina Pertanian.

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, tentang importasi bibit, bahwasannya wajib melaporkan ke petugas Balai Karantina Pertanian.

Setelah bibit pertanian impor diserahkan, nantinya akan ada tindakan berupa pemeriksaan, perlakuan dan pembebasan. Terkait adanya laporan dari Asosiasi Penguasaha Gemitir, APG Bali, bahwa beberapa tanaman gemitir yang terserang penyakit, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar melakukan monitoring di salah satu lahan pertanian gemitir.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Tanggal 14 April 2024, Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Berjalan dengan Lancar

Hal ini tentu telah merugikan para petani, yang mana bibit gemitir ilegal tersebut banyak terserang penyakit dan menular ke tanaman lain.

Ketua Asosiasi Pengusaha Gemitir Bali, Agus Ervani Sjoekoer mengajak kepada seluruh penyedia ataupun pembuat bibit gemitir agar bisa saling bersinergi dengan menjadi anggota APG Bali.

Pasalnya banyak keluhan dari petani gemitir yang menyatakan bahwa kualitas bibit tidak baik. Oleh karena itu, perlu adanya sinergisitas dengan menjadi anggota APG Bali, agar bisa memberikan tanggung jawab moral kepada petani bahwa bibit yang dijual adalah bibit yang berkualitas.

Sementara menurut Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar, Irsan Nuhantoro, menghimbau kepada para petani diminta untuk berhati-hati dalam membeli bibit gemitir, dan wajib menanyakan keberadaan sertifikat pelepasan balai karantina kepada penjual. Jika penjual sudah menyertakan sertifikat pelepasan balai karantina, maka sudah dipastikan bibit tersebut sehat dan legal.

Seperti diketahui, keberadaan bunga gemitir di Bali sejauh ini masih dipakai untuk keperluan upacara saja. Untuk itu, APG Bali mulai berinovasi dengan membuat minyak dan teh dari bunga gemitir.

Baca Juga :  Bluebird Bali Lakukan Terobosan, dari Ekosistem Transportasi Rendah Emisi Hingga Mobilitas Inklusif

Selain itu, APG Bali juga sudah mulai membuat tepung dari bunga gemitir, yang mana ini menjadi sebuah tantangan. Bahwasannya ada perusahaan yang meminta tepung dengan menyediakan sekitar 5 ton bunga gemitir kering yang sangat cocok untuk pakan ikan hias. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News