Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG – Dalam rangka Oprasi Pekat Unit Reskrim  Polsek Tejakula Polres Buleleng pada hari Sabtu  (27/5/2017) Pukul 15.00 Wita, telah melakukan penangkapan Judi Jenis Kupon Putih (Togel) di Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Adapun identitas Pelaku Wayan KT, laki, 62 tahun, hindu, tani, Alamat Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kronologis kejadian Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Banjar Dinas Tegal Sumaga, Desa Tejakula Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng telah berlangsung Judi Jenis Kupon Putih (Togel) yang meresahkan lingkungan sekitarnya, kemudian Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Santiyasa SH, melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memang benar pelaku telah menyelenggarakan judi kupon putih (Togel) dan pada saat itu pelaku ditangkap sedang menulis di kertas kupon putih di dalam rumahnya kemudian dari tangan pelaku di dapat barang bukti berupa :

  • 1 (satu) bendel kupon putih berisi tulisan angka-angka.
  • 1 (satu) buah 1000 tafsir mimpi
  • 1 (satu) lembar paito
  • 1 (satu) lembar syair
  • 1 (satu) lembar karbon
  • 1 (satu) buah bolpoin warna biru.
  • 1 (satu) buah kalkulator merk citizen
  • 1 (satu) buah dompet warna hitam
  • Uang Rp. 264.000 (dua ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Baca Juga :  Nyoman Dari Bali, Penyelenggaraan Pemilu di Buleleng Aman Terkendali

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polsek tejakula untuk diproses lebih lanjut.

Adapun Saksi dalam penangkapan tersebut adalah

  1. I Made Gara Astawa, lk, 37 tahun, hindu, polri, jln pulau samosir No. 10 Singaraja.
  2. Komang Putra Yasa, lk, 37 tahun, hindu, polri, Aspol Kampung Tinggi Singaraja.
  3. Nyoman Sudira, lk, 60 tahun, hindu,  pensiunan PNS, banjar dinas suka darma desa tejakula, kecamatan tejakula kabupaten buleleng.

Tindakan yang di lakukan :

  • Membuat laporan polisi.
  • Mengamankan pelaku dan BB.
  • Intrograsi saksi.

Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, SH setelah di Konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan kini masih ditanganai oleh Unit Reskrim Polsek Tejakula. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News