DPRD
Penyerahan berkas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng dalam pembahasan dua Ranperda usulan dari eksekutif di rapat bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : dar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif akhirnya disetujui oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk dilanjutkan jadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (29/5/2024).

Adapun kedua Ranperda ini diantaranya ada Ranperda Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat.

Ditemui usai rapat Wakil Ketua Susila Umbara yang didampingi Ketua Panitai pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda ini telah melalui tahapan-tahapan pembahasan, baik yang dilaksanakan pada internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta juga telah dilakukan dengan Eksekutif. Sehingga semua usulan, saran serta pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut.

“Jadi setelah proses yang panjang sehingga semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Susila.

Baca Juga :  PMI Asal Tejakula Ditemukan Meninggal Dunia, Korban Diduga Sakit

Selain menyetujui, Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai. Sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut. Penyiapan yang dimaksud yakni penyiapan SDM mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik. Sehingga implementasi pemberian kemudahan dan pemberian insentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

Sementara itu, Dody menambahkan lahirnya Perda ini diharapkan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng sekaligus secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Selain itu bisa memanfaatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia dan menambah pendapatan bagi perekonomian daerah.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Buleleng Resmikan Ambulans Desa Pejarakan

“Astungkare, harapan kami di DPRD Buleleng adanya Perda ini tentu bisa berimbas dan bermanfaat untuk masyarakat Buleleng khususnya peluang kerjanya dan pendapatan perekonomian daerah,” harapnya.

Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Buleleng.(adv/dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News