Bank Indonesia Provinsi Bali
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali pada bulan Maret 2024 diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Data yang dirilis menunjukkan bahwa Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali pada Maret 2024 diproyeksikan mencapai 110,7, meningkat sebesar 1,2% (mtm) dari periode Februari 2024 yang mencatat angka 109,4.

Peningkatan ini tercermin dari aktivitas masyarakat yang cukup tinggi selama bulan tersebut, terutama disebabkan oleh rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Hari Raya Nyepi, bulan puasa Ramadhan, dan Idul Fitri, serta adanya beberapa program potongan harga dari pelaku usaha.

Baca Juga :  Tiga Bulan Pertama 2024, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 5,1 Juta Penumpang

Selama 13 bulan terakhir, IPR Bali terus menunjukkan tren peningkatan, mencerminkan bahwa kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali masih tetap terjaga atau berada di level optimis (>100).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa kinerja penjualan eceran didorong oleh peningkatan yang kuat pada kelompok Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 5,5% (mtm) serta kelompok Barang Lainnya sebesar 3,9% (mtm). 

“Meskipun demikian, terdapat beberapa kelompok barang yang mengalami kontraksi, seperti kelompok barang Suku Cadang dan Aksesori sebesar -4,0% (mtm) dan kelompok Barang Peralatan Informasi dan Komunikasi sebesar -2,1% (mtm),”ungkapnya.

Pertumbuhan penjualan eceran di Bali pada periode laporan sejalan dengan kondisi nasional yang juga mengalami peningkatan sebesar 4,1% (mtm), naik dari 214,1 pada Februari 2024 menjadi 222,8 pada Maret 2024.

Baca Juga :  Tinggi Suara Tak Sah Saat Pemilu 2024 di Bali, KPU Bali Akan Lakukan Evaluasi

Erwin menambahkan bahwa Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan upaya menjaga kestabilan harga barang dan jasa secara konsisten. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi Bali dapat berlanjut secara berkelanjutan.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News