Uang Pecahan Rp 1.0
Beredar Hoaks Uang Pecahan Rp 1.0 Baru, Bank Indonesia dan Peruri Bantah. Sumber Foto : cekfakta.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Beredar luas di media sosial sebuah video dan foto yang mengklaim bahwa uang pecahan Rp1.0 merupakan uang resmi terbaru dari Bank Indonesia. Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com berhasil menelusuri bahwa narasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Video dan foto uang baru pecahan Rp1.0 tersebar melalui beberapa akun Facebook pada tanggal 5 April 2024. Salah satu akun bahkan menyebutkan bahwa uang tersebut memiliki nilai Rp 1 juta per lembar.

Ternyata, isu uang baru pecahan Rp1.0 ini bukanlah hal baru. Isu serupa sudah pernah beredar pada tahun 2021 dan telah dibantah oleh Bank Indonesia serta Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, secara tegas menyatakan bahwa uang kertas dengan nilai tertinggi yang berlaku hanyalah Rp100.000.

Baca Juga :  Jadi Skutik Paling Pas dan Populer, New Honda Vario Tapil Makin Gaya

“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta,” kata Junanto.

Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, menegaskan bahwa uang kertas yang viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak sah untuk kegiatan jual-beli. Menurutnya, uang spesimen tidak memenuhi ciri uang rupiah sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.

“Uang spesimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujarnya. Uang spesimen hanya dibuat untuk kepentingan internal, sebagai alat pemasaran dan mempromosikan contoh produk.

Bank Indonesia telah mengeluarkan uang kertas terbaru pada tahun emisi 2022. Jadi, narasi tentang uang baru pecahan Rp1.0 yang muncul pada tahun 2024 merupakan hoaks. Uang kertas terbaru yang beredar di media sosial merupakan spesimen untuk kepentingan internal Peruri dan tidak dapat digunakan untuk kegiatan jual-beli. (bpn/cekfakta.com)

Rujukan

  • https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/20/060000265/penjelasan-bi-dan-peruri-soal-uang-1.0-disebut-uang-baru-rp-1-juta?page=all
Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News