WNA Rusia
Tim Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja saat menjajagi tempat tinggal WNA Rusia yang dilaporkan sering membuat resah di Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Imigrasi Singaraja bergerak cepat merespon adanya WNA asal Rusia yang dilaporkan masyarakat sering membuat resah di Wilayah Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem. Penangkapan dilakukan Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 11.30 WITA serta disaksikan petugas pemerintah dan pihak keamanan setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat WNA berusia 51 tahun tersebut seringkali tidak membayar jasa spa dan makanan di sejumlah restoran. Bahkan puncaknya ketika dirinya tanpa izin, masuk serta memaksa untuk menginap di salah satu penginapan yang ada di Wilayah Karangasem.

Baca Juga :  Ribuan Orang Antusias Ikuti Jalan Santai Buleleng Berbangga

“Jadi sebelumnya sudah dicoba pendekatan secara persuasif oleh aparat keamanan, tapi yang bersangkutan tidak terima lalu nekat mengamuk. Untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan terjadi akhirnya warga melaporkan WNA tersebut kepada kami,” ungkap Hendra saat dikonfirmasi Jumat (22/3/2024).

Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Hendra menginstruksikan Tim pengawasan keimigrasian untuk segera menjajagi lokasi WNA yang dilaporkan. Selanjutnya Tim melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat sebelum bertemu dengan WNA yang bersangkutan.

Usai berkoordinasi, tim selanjutnya mencoba mengecek kelengkapan dokumen dari yang bersangkutan dan diketahui bahwa WNA perempuan itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“WNA tersebut datang ke Bali sudah sekitar sebulan lalu, pengakuannya hanya liburan. Tapi kami masih akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga untuk mencegah hal tidak diinginkan yang WNA ini kami amankan dulu di kantor,” imbuh dia.

Baca Juga :  Pj Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Kelistrikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Disinggung terkait langkah pendeportasian, Hendra mengaku semua kemungkinan itu bisa dilakukan. Namun untuk sekarang tim masih akan mendalami lebih lanjut terkait laporan bahwa WNA tersebut sering berulah di Wilayah Karangasem.

“Kemungkinan itu pasti ada (deportasi,red) tapi sekarang tim kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait laporan kemarin kami tentu mengapresiasi peran masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif. Kami juga tetap menghimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada WNA melakukan aktivitas/perilaku yang meresahkan atau tidak mentaati peraturan/adat yang berlaku,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News