TPS3R
Wakil Bupati Bangli Hadiri Serah Terima Barang dan Pekerjaan TPS3R untuk Tiga Desa di Kecamatan Kintamani. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Serah terima pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) program kegiatan TPS3R dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali (BPPW BALI) kepada tiga desa di Kecamatan Kintamani, pada Selasa (14/11/2023).

Bertempat di ruang rapat krisna Setda Kabupaten Bangli, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana, Permukiman Provinsi Bali atau yang mewakili, bersama jajaran, PPK Sanitasi Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Kabupaten Bangli, Camat Kintamani, Danramil Kintamani, Kapolsek Kintamani, Koordinator Fasilitator IBM TPS3R TH 2023, Perbekel Desa Bantang, Perbekel Desa Mengani, Perbekel Desa Sekaan, Direktur Dywik Bank Sampah dan Fasilitator Provinsi Program TPS3R.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangli menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi- tinginya atas kerjasama seluruh pihak dalam upaya peningkatan sarana prasarana Pengelolaan sampah dengan Pola TPS3R.

Dengan terbangunnya sarana Pengelolaan Sampah di Desa Bantang, Mengani, dan Desa Sekaan di tahun 2023, membuktikan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggungjawab seluruh elemen, baik itu masyarakat, swasta, maupun pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui OPD terkait selalu berupaya untuk meningkatkan pola Pengurangan dan penanganan sampah baik itu di maupun perkotaan, salah satu program inovasi yang telah kita wujudkan yaitu Bijak Sadia Padu (Kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah di Desa/Kelurahan secara Terpadu) yang mana didalam program ini mewajibkan Pemeritah Desa/Desa Adat maupun Kelurahan dapat mendorong masyarakatnya melakukan pengelolaan sampah secara mandiri melalui penerapan Prinsip 3R dari sumber sampah.

Baca Juga :  Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali Kunjungi Pelaku IKM/UMKM Bangli

Program ini juga dapat melaporkan Neraca Pengelolaan Sampah minimal 1 kali dalam se-tahun di seluruh Desa di Kabupaten Bangli dan mampu mengajak masyarakatnya melakukan Pengurangan dan Penanganan sampahnya secara mandiri ‘3R’ (Reduce yang artinya Pembatasan Penggunaan Barang yang cepat menjadi sampah, Reuse yang artinya Memanfaatkan kembali barang barang yang akan menjadi sampah dan Recycle yang artinya Mendaur Ulang Kembali sampah untuk menjadi barang yang lebih berguna) sesuai dengan keadaan, Karakteristik serta kemampuan Desa.

TPS3R Bantang Lestari Desa Bantang, TPS3R Pertiwi Asri Desa Mengani dan TPS3R Sekaan Lestari Desa Sekaan Kecamatan Kintamani merupakan TPS3R yang terbangun di tahun ketiga sejak Kabupaten Bangli mulai memprogramkan pengelolaan Sampah dengan metoda Pengelolaan Berbasis Masyarakat atau TPS3R.

Baca Juga :  Wabup Diar Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bangli

Pada kesempatan ini dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2021 sampai sekarang di Kabupaten Bangli baru terbangun TPS3R sebanyak dua belas (12) unit yaitu: dari Kementerian PUPR sebanyak 6 unit dari Program Reguler, 4 unit dari Program DAK dengan lokasi 1. Desa Daup, 2. Desa Ulian, 3. Desa Pengotan, 4 Desa Bantang, 5. Desa Mengani, 6. Desa Sekaan, 7. Desa Dausa, 8. Desa Selulung, 9. Desa Awan dan 10. Desa Belancan dan 2 unit Depo TPS3R yang bersumber dari Dana BKK Kabupaten Bangli yang berlokasi di 1. Desa Belantih, dan Desa Tiga.

Pihaknya berharap, agar bantuan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (TPS3R) ini dapat ditingkatkan untuk mempercepat upaya pengelolaan sampah berbasis Sumber Di Kabupaten Bangli, yang sudah barang tentu Sesuai dengan Visi Kabupaten Bangli yaitu ‘Nangut Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru’.

“Besar harapan saya agar fasilitas TPS3R ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya. Segingga pengelolaan sampah dengan metoda TPS3R yang sudah terbangun di Kabupaten Bangli dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah bagi desa maupun daerah lain sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Bangli secara berangsur-angsur dapat tertangani melalui adanya peran serta masyarakat, fasilitas pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat serta adanya kolaborasi pengelolaan sampah oleh seluruh komponen,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Serahkan Rapor OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali, Sunarjito dalam sambutannya menyampaikan, demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, harus ada sinergi dari seluruh masyarakat, untuk mendukung dinas dan adat untuk pengelolaan sampah. Hal ini juga sesuai dengan amanat dari Pergub Bali No. 47 tahun 2019.

“Besar harapan kami keberadaan TPS3R dapat bermanfaat dan berkelanjutan dalam operasionalnya,” tuturnya.

Titik kritis dalam pengelolaan sampah dengan konsep TPS3R adalah di tahap operasional. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui kelompok masyarakat penyelenggara untuk dapat melakukan pengoperasian TPS3R sesuai ROP yang telah disusun sehingga TPS3R Bantang Lestari, Sekaan Lestari dan Pertiwi Asri menjadi TPS3R yang berkelanjutan dan mandiri.

Kepada pihak desa, tokoh masyarakat agar selalu memberikan dukungan semasa operasional dan memberikan inovasi- inovasi sebagai pengembangan pengelolaan sampah di desa. Demikian pula kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli melalui OPD terkait agar selalu memberikan pembinaan dan pendampingan teknis kepada TPS3R.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News