bantuan bencana alam
Salurkan Bantuan Stimulan Rp3 Miliar Lebih untuk Korban Bencana, Bukti Sedana Arta Selalu Hadir di Tengah-tengah Masyarakat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan stimulan secara simbolis yang tidak dapat diprediksi sebelumnya untuk bencana di Kabupaten Bangli, dengan total bantuan berjumlah 83 orang penerima, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bangli, Kamis (16/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan bantuan dana sosial yang tidak direncanakan kepada masyarakat penerima manfaat dampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang dan kebakaran se-kecamatan yang terdampak bencana dengan jumlah sebesar Rp 3.270.500.000,00.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajarannya selalu komitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terlebih dalam situasi dan kondisi yang dialami musibah bencana baik disebabkan oleh alam maupun non alam.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bangli bersama jajaran sudah sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana, melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar untuk memberikan bantuan. Ini memang program out of the box, keluar dari zona nyaman, tetapi manfaatnya benar mengingat ketika ada masyarakat yang kena musibah mereka akan sedih berlarut-larut. Kita obati segera mungkin dengan memberikan bantuan dana yang masuk ke rekening masing-masing di Bank BPD Bali,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Bupati juga berharap bantuan yang diberikan ini tepat guna dan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat sehingga jangan sampai bantuan tersebut menimbulkan permasalahan hukum, ini yang harus kita hindari.

Bupati dari Desa Sulahan Kecamatan Susut ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangli apabila mengalami musibah bencana agar segera melapor kepada Kelian Dinas/Kepala Lingkungan di wilayahnya agar bisa didata dan dilaporkan ke BPBD Kabupaten Bangli, sehingga pengkajian kebutuhan pasca bencana bisa turun ke lapangan.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, I Wayan Wardana melaporkan penyerahan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana Kabupaten Bangli sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana meliputi santunan kepada korban bencana meninggal dunia menerima santunan Rp15 juta menderita cacat fisik/mental Rp20 juta, luka berat Rp10 juta, penguatan ekonomi akibat bencana mendapatkan bantuan berkisar antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta.

Disisi lain, Wardana juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bangli memberikan bantuan kepada perbaikan sarana dan prasarana perekonomian individu, perbaikan rumah masyarakat, perbaikan fasilitas umum sesuai dengan tingkat kerusakannya yang nantinya tim kajian dan kebutuhan pasca bencana untuk melakukan peninjauan dan memverifikasi ke lapangan.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News