Sampah
Gelar FGD KMHDI Bali Soroti Masalah Sampah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – PD KMHDI Bali melaksanakan FGD dengan tema Bali Darurat Sampah, Resolusi Pengelolaan Sampah Bali. FGD ini menghadirkan Dr. Made Mangku Pastika (Anggota DPD RI), Dr. Gede Suardana (Waketum Persadha Nusantara), I Made Kariada, S.E., S.H., M.H. (Pakar Hukum) dan Putu Esa Purwita (Ketua PD KMHDI Bali).

FGD ini dihadiri oleh pegiat lingkungan se-Bali, Oraganisasi Kemahasiswaan Hindu se-Bali, serta masyarakat umum. Ada sangat banyak masukan dari penggiat lingkungan tentang penyebab dan solusi persoalan sampah di Bali.

Peran serta masyarakat perlu dibangun yaitu pemilahan sambah berbasis sumber. Peran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dan Pemprov Bali sangatlah penting yang mana ada seluruh instrumen dimiliki oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah, namun semua tergantung keberlanjutan upaya penyelesaian pemasalahan sampah.

PD KMHDI Bali mendorong adanya upaya untuk merangkul seluruh penggiat lingkungan di Bali dan mensupport sesuai kebutuhan penggiat lingkungan, karena manajemen komunikasi oleh penggiat lingkungan sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta menanggulangi persoalan sampah. Kebijakan anggaran sampah pada APBD pun saat ini dirasa belum trasparan yang mana masyarakat masih sangat minim mengetahui anggaran untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Upayakan Berbagai Langkah Preventif Guna Tekan Angka Stunting 

Pemerintah dirasa tidak cukup hanya membuat pergub dan perda untuk menanggulangi persoalan sampah, karena tanpa pengawasan terhadap seluruh produk hukum ini akan menjadi sia sia.

“Elemen PHDI juga perlu mengambil peran dengan membuat bhisama tentang lingkungan khususnya bhisama sampah upacara,” ujar Ketua PD KMHDI Bali Esa Purwita.

Tak hanya itu, persoalan sampah juga harus menggunakan pendekatan lokal genius yaitu peran serta Desa Adat perlu mendapat pendampingan dari Majelis Desa Adat untuk penyusunan awig awig beserta pengawasan pada implementasinya.

Bagian akhir dari penyelesaian persoalan sampah ketika sampah organik telah mampu diolah melalui biopori, maupun teba modern, sampah anorganik diolah oleh bank sampah, sampah residu adalah sampah yang tidak memiliki nilai jual harus dimusnahkan dengan mesin insenerator.

Jika tidak, kita hanya menunggu bencana sampah baik itu seperti kebakaran di TPA Suwung yang diakibatkan ledakan gas metana atau bahkan Tsunami sampah akan menanti kita di masa yang akan datang jika kita tak menganggap persoalan sampah di Bali sebagai hal yang serius.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News