Arya Wedakarna
Senator RI, Arya Wedakarna. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Arya Wedakara selaku Anggota Komisi I Bidang Hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merespon adanya aksi demo yang digelar oleh sejumlah masyarakat dari Desa Adat Bugbug didepan Kantor DPD RI Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (20/9/2023) 20.00 WITA.

Menurutnya, pihaknya sudah memfasilitasi masyarakat baik yang pro ataupun kontra, terkait konflik terjadi di Desa Adat Bugbug dan menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Saya memang memfasilitasi bagi siapapun yang mau melakukan pengaduan. Tentu sebagai wakil rakyat saya harus menenangkan, saya juga sudah memberikan opsi kalau ada warga yang berkeberatan soal villa tersebut melalui jalur hukum, tugas saya hanya memberikan nasihat,” jelas AWK melalui sambungan telepon.

Ia menyebut sudah menampung seluruh permintaan pihak tersebut untuk segera memberikan tanggapan dalam waktu dekat, dikarenakan pihaknya masih menjalani agenda nasional di Jakarta.

Baca Juga :  Dibuka Antari Jaya Negara, Libatkan Dua Narasumber TP PKK dan WHDI Denpasar Gelar Pelatihan Tata Rias dan Sanggul Bali

“Ya kami sudah terima semua itu permintaan mereka apa, kita tampung dulu untuk segera nanti kami carikan waktu di DPD kedepannya. Saya sudah sempat sampaikan juga bahwa kita bisa temui di tanggal 23 September 2023, tapi mereka bersih kukuh untuk digelar kemarin,” tambahnya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, I Nengah Yasa Adi Susanto alias Jro Ong, selaku koordinator aksi mengungkapkan, kedatangan Masyarakat Adat Bugbug ke Kantor DPD RI Bali guna meminta klarifikasi atas steatment yang dilontarkan Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI Bali, Arya Wedakarna (AWK), bersifat provoaktif dan dianggap memecah belah masyarakat Bugbug.

Baca Juga :  Libur Lebaran di Bali Nyaman Pakai Mobil Listrik, Ini Alasan Mereka

“Dia (AWK, red) itu kan pejabat publik, mestinya bisa mengeluarkan kata-kata yang bikin masyarakat lebih damai, bukan justru sebaliknya. Ini dia ini kan ga ngerti apa soal kasus, tidak ada dasar kajian, tiba-tiba argumennya provoaktif, terlebih menjatuhkan institusi (Polda Bali, red). Untuk itu kami turun hari ini untuk minta klarifikasi, tapi beliau ga ada di tempat, padahal beliau sudah tau sebelumnya rencana kehadiran kita hari ini,” ungkap Jro Ong, Rabu (20/9/2023). (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News