Sidang Paripurna ke-19
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawasaat mengikuti Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (24/8/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyempaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Pidato Pengantar tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dihadapan Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (24/8/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar, Pimpiman OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Dalam Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dijelaskan bahwa, penyusunan rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Tak hanya itu, perubahan ini juga mempedomani Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah Ke-28 di Kantor Gubernur Bali

Lebih lanjut dijelaskan, pedoman penyusunan APBD telah diatur mengenai sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp2,12 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp2,29 triliun lebih.

Dimana, Arya Wibawa menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,01 triliun lebih. Selanjutnya Pendapatan Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,25 triliun lebih. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah setelah perubahan dirancang sebesar Rp21,20 miliar lebih.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Sekda Alit Wiradana Monitoring Mal Pelayanan Publik

Selanjutnya, terkait belanja daerah Arya Wibawa menjelaskan, bahwa Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp2,70 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp348,55 miliar lebih. Adapun jumlah tersebut terdiri atas pertama, Belanja Operasi setelah perubahan dirancang sebesar Rp1,99 triliun lebih. Kedua, Belanja Modal setelah perubahan dirancang sebesar Rp400,40 miliar lebih. Ketiga, Belanja Tidak Terduga setelah perubahan dirancang sebesar Rp113,41 miliar lebih. Dan yang keempat, Belanja Transfer setelah perubahan dirancang sebesar Rp200,33 miliar lebih.

Selanjutnya, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp413,36 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp448,94 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp35,57 miliar lebih.

Baca Juga :  Libatkan Ribuan Penari, Menteri PPPA RI Buka “Naluriku Menari 3" Peringati Hari Tari Sedunia

“Tentunya dalam proses ini, koreksi yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widi Wasa melimpahkan Asung Kerta Wara Nugraha-Nya kepada kita sekalian sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat pada waktunya,” ujar Arya Wibawa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News