Pengecakan Daging Babi
Pengecakan Daging Babi oleh Tim Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan menyasar pasar tradisional serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Senin (31/7/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rangkaian Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang identik dengan ‘Nampah’ mewajibkan masyarakat memperhatikan kesehatan daging. Kali ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 10 dokter hewan dan 10 staf lainnya untuk melakukan pemeriksaan Post Mortem pada daging babi yang dijual di pasaran. Pemeriksaan dilaksanakan selama dua hari pada Senin (31/7/2023) dan Selasa (1/8/2023) bertepatan dengan Rahina Penampahan Galungan dengan menyasar 36 pasar tradisional di Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. A.A Gde Bayu Brahmasta, MMA saat diwawancarai disela pemeriksaan pada Senin (31/7/2023) menjelaskan, pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali yang akan segera tiba  memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi ‘Nampah’ atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan. Sehingga masyarakat diharapkan ikut andil memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang Hari Suci Galungan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.

Baca Juga :  Kasus Gigitan Anjing Rabies di Wilayah Perkotaan Meningkat

“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian dan UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih dan daging yang hendak dikonsumsi nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, petugas yang diterjunkan juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat agar pengolahan daging babi dilakukan dengan baik dan benar. Sedangkan untuk penjual diimbau untuk memotong daging di Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran. Karena dijamin telah memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan diawasi langsung oleh dokter hewan baik itu ante mortem maupun post mortem.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pembinaan Sekaa Gong Legendaris Werda Mimba Merdangga Desa Adat Intaran

“Pemeriksaan ini untuk menjamin masyarakat Kota Denpasar dapat mengkonsumsi daging babi yang aman, sehat dan utuh,” ujar Bayu Brahmasta.

Dikatakannya, daging Babi aman dikonsumsi sepanjang pengolahanya tepat dan dimasak sempurna dengan suhu diatas 70 derajat celcius. Selain itu, Distan Kota Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga rutin melaksanakan pengecekan kesehatan hewan di peternakan, kesehatan daging di pasar dan pengecekan post mortem dan ante mortem.

“Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan,” jelasnya.

“Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi Pangan Asal Hewan (PAH), khususnya daging babi yang sehat, aman dan utuh,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Rumah Potong Hewan Kota Denpasar di Pesanggaran, mulai Minggu (30/7/2023) telah memotong babi sebanyak 127 ekor sedangkan hari ini, Senin (31/7/2023) akan memotong babi 240 ekor, perkiraan sampai hari Selasa, RPH Kota Denpasar telah menerima pesanan pemotongan sebanyak 517 ekor babi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News