PPDB
Puluhan ortu siswa menggeruduk kantor Disdikpora Kota Denpasar pada Senin (19/6/2023). Puluhan ortu siswa dari wilayah Densel dan beberapa dari Denut non-KK Kota Denpasar itu, mengeluhkan dan minta penjelasan terkait sulit dan tidak bisa melakukan pendaftaran PPDB 2023 untuk SD negeri di Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Puluhan orang tua (Ortu) siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Senin (19/6/2023). Puluhan ortu siswa dari wilayah Densel dan beberapa dari Denut non-KK Kota Denpasar itu, mengeluhkan dan minta penjelasan terkait sulit dan tidak bisa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk SD negeri di Kota Denpasar.

“Kami ke sini berkumpul dari jam 08.00 WITA tapi tidak ada satupun perwakilan dari Dinas yang menemui,” ujar salah seorang orang tua siswa.

Akhirnya sekitar pukul 13.00 Wita, para orang tua siswa diterima Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Para orang tua siswa akhirnya diarahkan ke depan lobi kantor Disdikpora Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi.

Salah satu orang tua siswa, Nyoman Kumpul, mengatakan, pihaknya sudah mendaftar di SDN 4 Panjer. Namun, anaknya ditolak karena kuota sudah penuh, yakni satu rombel dengan jumlah siswa hanya 32 orang.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

Ia pun khawatir anaknya tidak bisa masuk SD. “Kami ke sini tujuan supaya dibuka 2 rombel, biar bisa anak saya sekolah. Karena ke swasta berat biaya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengatakan, sudah menerima keluhan dan pertanyaan para orang tua siswa itu untuk nantinya dikaji. Menurut Suriawan, para orang tua siswa ini diminta untuk menunggu sampai proses pendaftaran ulang.

Karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang mendaftar dan diterima di satu atau dua sekolah. Karena sistem PPDB SD Negeri masih manual atau tidak online.

Ia menegaskan, PPDB jenjang SD negeri memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar, Suriawan menegaskan, pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah.

“Untuk SD negeri diutamakan KK Denpasar dan terdekat dari rumah karena itu prinsip zonasi. Kalau masih ada tempat duduk kosong atau daya tampung siapa saja bisa masuk dengan jalur wajar. Ini yang harus dipahami dan dihormati bersama,” imbuhnya.

Terkait pemangkasan rombel di beberapa sekolah, dijelaskan Suriawan, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping itu, Denpasar masih kekurangan guru.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Salurkan 107 Paket Bantuan Sembako Kepada Jumantik Kecamatan Dentim, Bentuk Apresiasi Sebagai Garda Terdepan Cegah DBD

Penegasan senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama. Ia mengatakan, pihaknya akan menampung semua siswa yang memiliki KK Kota Denpasar. Bahkan, pihaknya siap menambah rombel bila ada calon siswa yang tercecer dengan syarat KK Kota Denpasar.

Dikatakan, wajib belajar 9 tahun ini untuk di masing-masing kabupaten/kota. Artinya, untuk siswa yang ber-KK Denpasar akan diterima di SD. Namun, bila kuotanya ada yang lebih, bisa diberikan kepada siswa yang dari luar.

“Saat ini kita fokuskan dulu yang KK Kota Denpasar. Kalau ini ada yang tercecer, kami siap tambah rombel,” ujarnya.(tha/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News