PERSI
Ketua Persi Wilayah Bali, Periode 2023-2026, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Selain mendukung program pemerintah dalam menanggulangi Covid-19, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Wilayah Bali, juga memiliki tugas lainnya yakni mendukung program pemerintah untuk menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi Medical Tourism.

Demikian diungkapkan Ketua Persi Wilayah Bali, Periode 2023-2026, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS., dalam pelantikan Ketua Persi Wilayah Bali, Sabtu (8/4/2023) lalu di Denpasar. Selain mendukung Bali sebagai destinasi Medical Tourism, tugas Persi lainnya adalah meningkatkan kualitas dan mutu layanan rumah sakit di Bali.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Kembali Adakan Sekolah PKH Bagi 100 Orang KPM, Bekali Keterampilan Untuk Capai Kemandirian Ekonomi

“Untuk itu, kami berharap anggota Persi Bali mematuhi regulasi, baik itu peraturan adminstrasi rumah sakit maupun peraturan terkait tata kelola di rumah sakit, harus diperbaiki. Sehingga rumah sakit di Bali mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan rencana pemerintah pusat untuk membangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan, Sanur, dr. Anom menyatakan sangat mendukung.

Dengan adanya rumah sakit Internasional ini, diharapkan nantinya Rumah Sakit yang mengandeng salah satu klinik penanganan penyakit kanker terbaik di Amerika ini mampu berkolaborasi dengan rumah sakit lokal.

“Tentunya kami mendukung, bukan menganggap keberadaan rumah sakit ini sebagai saingan. Karena dengan adanya rumah sakit ini, maka kolaborasi atau transfer pengetahuan bisa dilakukan, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan mutu rumah sakit yang sudah ada,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

Untuk pertumbuhan rumah sakit, setiap tahunnya diakui dr. Anom di Bali dibangun 2 sampai 3 unit Rumah sakit dengan tujuan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin Bali bagi masyarakat Bali.

“Untuk RS internasional yang ada di Sanur ini, nantinya walupun berlokasi di kawasan khusus, bukan berarti RS ini akan mendapat pengecualian. Tentu kami harapkan tetap patuh pada regulasi secara umum dan dapat kedepanya ber sinergi, berkolabarsi dgn RS Lokal dan memberi manfaat dengan adanya Transfer of Knowladge untuk tatakelola klinis tenaga kesehatan yang ada di Bali,” tambahnya.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News